LOMBOK TIMUR

Antisipasi Siswa Bolos di Jam Belajar, Dikbud Lotim Minta Sekolah Perketat Pengawasan

×

Antisipasi Siswa Bolos di Jam Belajar, Dikbud Lotim Minta Sekolah Perketat Pengawasan

Share this article



LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur meminta kepada seluruh Kepala Sekolah di setiap satuan pendidikan melalui UPTD Dikbud untuk perketat pengawasan untuk mengantisipasi adanya siswa SD dan SMP yang keluyuran atau bolos di saat jam sekolah sedang berlangsung


Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur Izzudin mengatakan bahwa, pihaknya akan memastikan tidak ada siswa yang keluyuran saat jam belajar mengajar di sekolah berlangsung.

“Alhamdulillah laporan dari UPTD belum ada siswa kita yang keluyuran di Pantai Labuhan Haji dan Suryawangi,” terangnya, Rabu, 31 Agustus 2022

UPTD Dikbud yang ada disetiap Kecamatan termasuk keberadaan pengawas menurutnya harus sejalan dan tetap membangun koordinasi dengan pihak Sekolah terkait dalam melakukan pengawasan bagi siswanya agar tidak ada siswa keluyuran saat jam sekolah berlangsung.

“Belum ada laporan, tapi tentu kita akan tetap koordinasi dengan setiap Kepala UPTD yang ada terutama UPTD Dikbud Labuhan Haji termasuk pengawas yang ada disana,” tegasnya.

Ditambahkannya, dengan begitu akan bisa di identifikasi siswa yang bolos saat jam sekolah tersebut dari mana asalnya untuk kemudian di lakukan teguran ataupun sanksi dari pihak sekolah sebagai efek jera agar kebiasaan bolos sekolah bisa di minimalisir.

“Pihak sekolah juga diharapkan bisa bertanggung jawab pada siswanya, kita ingatkan Kepala Sekolahnya apa masalahnya untuk kita carikan solusi untuk anak – anak kita,” tambahnya.

Masih kata Izzudin, terkait aturan yang berlaku di masing-masing sekolah baik SD maupun SMP memiliki kultur aturan yang telah disepakati bersama.

Dimana, sebut dia, untuk masing-masing kekeliruan atau kesalahan yang dilakukan siswa memiliki bobot nilai. Kemudian di kalkulasikan menjadi sebuah keputusan ketika siswa tersebut sudah mencapai angka-angka yang mengharuskan diberikannya hukuman atau punishment.

Ketika siswa itu memang diharuskan mendapatkan punishment terhadap penyimpangan yang dilakukan di satuan pendidikan, kata dia, maka tetap aturan itu di terapkan sebagai efek jera agar tidak diulanginya lagi.

Sementara itu, Khusus Kecamatan Labuhan Haji untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan seperti adanya temuan siswa SMP umumnya yang keluyuran di sekitaran Pantai Labuhan Haji dan Suryawangi saat jam belajar mengajar berlangsung. .

“Kita di Dikbud sudah ingatkan Kanitnya untuk mewanti wanti agar kejadian penemuan anak-anak kita disekitaran Pantai tidak terjadi”, imbuhnya.

Terakhir, Dinas Dikbud meminta semua pihak termasuk masyarakat yang ada disekitaran pantai untuk sama-sama saling membantu memberikan informasi jika ditemukan siswa yang keluyuran atau nongkrong saat Jam belajar mengajar berlangsung.

Sebelumnya, pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu, sejumlah siswa dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diamankan Sat Pol PP Lombok Timur.

Siswa yang diamankan sekitar pukul 10:30 WITA itu merupakan siswa yang ditemukan bolos dari sekolah tempat mereka belajar saat proses belajar mengajar berlangsung.

Mereka ditemukan petugas Satpol PP Lotim saat sedang asik nongkrong merokok bersama teman – temannya di berugak Pantai Suryawangi. Adapun alasan mereka bolos sekolah karena datang ke sekolah terlambat.

Banyak masyarakat kemudian meminta setiap satuan pendidikan untuk lebih meningkatkan control atau pengawasan agar temuan serupa tidak terjadi lagi.


Mengingat Pantai Labuhan Haji dan Suryawangi adalah lokasi idola terdekat bagi para pelajar melepas jenuh dan bersantai ria bersama teman–temannya.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *