LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik menghimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Hal itu, karena ASN dan PPK seringkali menjadi sasaran para caleg ataupun partai politik, karena sangat potensial.
“Kita tegaskan, bahwa ASN dan PPPK Lotim tidak diperkenankan untuk sekedar coba-coba ataupun masuk dalam ranah politik praktis, kecuali mengundurkan diri,” katanya, di Selong, Sabtu, 24 November 2023.
Alasan yang paling mendasar, katanya, selain dilarang oleh aturan dan ketentuan, juga integritas dan netralitas seorang ASN dan PPPK dipertaruhkan.
Kita seringkali tidak menyadari, sebut dia, ada banyak perangkat dari penyelenggara pemilu setiap saat melakukan pengawasan dan mencatat.
Parahnya lagi, katanya, justru ada pemanggilan dari Bawaslu untuk klarifikasi, dengan ending sanksi dan laporan terhadap pelanggaran itu.
Ujung-ujungnya, sebut Juaini Taofik, tentu akan mengganggu kinerja dan tupoksi dari ASN dan PPPK sendiri.
Di negara demokrasi, sebut Juaini Taofik, hal yang wajar kalau setiap individu kita memiliki pilihan yang berbeda.
“Tetapi khusus bagi ASN dan PPPK, dalam ranah politik, memiliki aturan dan ketentuan yang sudah sangat jelas,” katanya.
Munculnya aturan dan ketentuan tersebut, kata dia, tentu muncul dari sebab dan akibat yang sangat berdampak pada ASN dan PPPK sendiri.
Aturan dan ketentuan itu dibuat, sebutnya, tentu untuk sebuah kebaikan dengan implikasi yang baik pula.
Prinsipnya, kata Juaini Taofik, bagi ASN dan PPK yang ada, lebih baik fokus dengan tupoksinya masing-masing untuk menjadikan Lombok Timur yang berkemajuan ke arah yang lebih baik.
“Sukses menjalankan tupoksi saja, maka akan terlihat hasilnya bagi masyarakat dan daerah yang tentu lebih baik dari sebelumnya,” katanya. ***
ASN dan PPPK Dihimbau Tak Terlibat Politik Praktis
