LOMBOK TIMUR | FMI – Perusahaan Daerah (PD) Selaparang Agro menjual garam dan beras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Hal itu berdasarakan Surat nomor 42/PD.AS/e/VIII/2025 terkait dengan himbauan untuk konsumsi garam dan beras PD Selaparang Agro.
ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengeluh dengan tingginya harga beras yang dijual PD Seleparang Agro.
Beras yang dijual perusahaan daerah itu, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Sementara pemerintah sedang gencarnya melakukan operasi pasar menurunkan harga beras dipasaran sesuai HET.
Dari data yang diperoleh setiap bulan PD Seleparang Agro menyalurkan sebanyak 10 kilogram beras kepada semua ASN di Lotim. Dengan harga keseluruhan Rp155.000 atau harga perkilogramnya Rp15.500.
Sementara HET beras dipasaran premium harganya Rp14.500 perkilogramnya.
Selain itu, media ini juga memperoleh informasi dari beberapa ASN Lombok Timur mengeluh dengan kualitas beras yang dijual Selaparang Agro.
“Ini infonya dari kawan-kawan ASN, beras TPP belum seminggu gutuan mohon kawan-kawan di Agro sikapi,” ujar sumber media ini.
Sementara, Plt Direktur Utama PD Selaparang Agro, hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban. Padahal media ini sudah menghubungi yang bersangkutan melalui pesan online.***