LOMBOK TIMUR

Audiensi dengan DLH Kota Mataram, M3 Soroti Kebijakan Pengelolaan Sampah

×

Audiensi dengan DLH Kota Mataram, M3 Soroti Kebijakan Pengelolaan Sampah

Share this article

MATARAM | FMI – Organisasi Majelis Muda Mataram menggelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram pada Rabu, 24 Desember 2025. Audiensi ini menjadi ruang dialog strategis antara pemuda dan pemerintah daerah dalam rangka memperkuat sinergi pembangunan kota, khususnya dalam merespons persoalan lingkungan yang kian mengkhawatirkan di Kota Mataram.

Dalam pertemuan tersebut, Majelis Muda Mataram menegaskan bahwa Kota Mataram sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami pertumbuhan yang pesat di berbagai sektor, terutama pembangunan fisik. Namun, kemajuan tersebut dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Kota Mataram yang dahulu dikenal sebagai kota bersih dan memiliki tata lingkungan yang baik, kini mulai kehilangan identitas tersebut. Pertumbuhan penduduk yang cepat, peningkatan aktivitas ekonomi, serta lemahnya kesadaran kolektif terhadap lingkungan telah meninggalkan dampak nyata.

Setiap hari, Kota Mataram menghasilkan sekitar 300 ton sampah yang sebagian besar masih berakhir di tempat pembuangan akhir. Tumpukan sampah di pasar tradisional dan ruas-ruas jalan, banjir musiman yang semakin parah, serta menyusutnya ruang terbuka hijau akibat alih fungsi lahan menjadi bangunan beton menjadi indikator krisis lingkungan yang tidak bisa lagi diabaikan.

Ketua Majelis Muda Mataram, Muhammad Reza, secara tegas mempertanyakan komitmen dan konsistensi DLH Kota Mataram dalam mengimplementasikan sejumlah kebijakan pengelolaan sampah. Ia menyinggung Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik, serta instruksi Wali Kota terkait kewajiban masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya sebelum diangkut petugas.

Menurut Reza, instruksi pemilahan sampah yang disertai ancaman sanksi berupa tidak diangkutnya sampah dinilai terlalu terburu-buru dan belum berpijak pada kesiapan masyarakat. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut semestinya didahului oleh edukasi masif, sosialisasi berkelanjutan, serta penyediaan fasilitas pendukung yang memadai.

“Kita belajar dari pengalaman sebelumnya. Program Pilah Sampah dari Rumah (Pilsadar) yang diluncurkan pada tahun 2023 hingga kini belum menunjukkan progres signifikan. Program tersebut terkesan hanya menggugurkan kewajiban tanpa evaluasi dan pendampingan yang serius. Baru ketika muncul peringatan dari TPA terkait pembatasan pembuangan sampah, pemerintah bergerak cepat. Ini menunjukkan penanganan yang masih bersifat reaktif,” ujar Reza.

Ia juga mengingatkan bahwa Kota Mataram saat ini berada dalam situasi darurat sampah. Ketergantungan pada TPA Kebon Kongok yang telah melebihi kapasitas dinilai sangat berisiko. Jika TPA tersebut benar-benar ditutup, Kota Mataram berpotensi mengalami krisis sampah yang meluas.

“Kondisi ini ibarat bom waktu. Jika tidak ada perubahan paradigma dan langkah konkret dari sekarang, Kota Mataram bisa kebanjiran sampah di berbagai sudut kota,” tegasnya.

Lebih lanjut, Reza menekankan bahwa persoalan sampah bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan persoalan bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah harus menjadi contoh dan motor penggerak utama.

Ia mendorong Pemerintah Kota Mataram untuk melakukan pembenahan dari internal birokrasi, salah satunya dengan menerapkan konsep zero waste event dalam setiap kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD). Konsep tersebut menekankan pada pengurangan timbulan sampah sejak sumbernya, seperti mewajibkan penggunaan tumbler bagi pegawai, mengurangi kemasan plastik sekali pakai, serta membiasakan penggunaan tas belanja ramah lingkungan.

Selain itu, Majelis Muda Mataram mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada. Menurut Reza, keberadaan TPST tidak cukup jika hanya terpusat di satu wilayah seperti Sandubaya, melainkan perlu diperluas ke setiap kecamatan agar pengelolaan sampah dapat diselesaikan di tingkat wilayah sebelum dibuang ke TPA.

Dalam audiensi tersebut, Majelis Muda Mataram juga menawarkan kerja sama konkret melalui program bertajuk “Training Aktivis Lingkungan”. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kapasitas pemuda Kota Mataram dalam isu lingkungan, termasuk praktik pengelolaan dan daur ulang sampah secara mandiri. Para peserta diharapkan menjadi agen perubahan dan pelopor gerakan lingkungan di lingkungan masing-masing.

Sebagai bentuk keseriusan, Majelis Muda Mataram turut menyerahkan draf kajian isu lingkungan yang telah disusun kepada DLH Kota Mataram untuk menjadi bahan kajian dan perhatian lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Hery Cahyadi, menyambut positif audiensi serta berbagai masukan yang disampaikan. Ia menyatakan bahwa kritik dan gagasan dari kalangan pemuda, masyarakat, serta komunitas sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi berkelanjutan dalam menangani persoalan sampah di Kota Mataram.

“Konsep kegiatan pemerintahan dengan pendekatan zero waste event merupakan gagasan yang menarik dan relevan. Masukan dalam bentuk tulisan maupun lisan ini akan kami atensi dan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

Melalui audiensi ini, Majelis Muda Mataram dan DLH Kota Mataram sepakat untuk memperkuat kerja sama dan kolaborasi berkelanjutan yang berfokus pada penanganan isu-isu lingkungan secara lebih serius, sistematis, dan berkelanjutan di Kota Mataram.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *