LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Kepala dan jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Lombok Timur, mengikuti apel bersama secara Virtual pada awal tahun 2025. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurut Kalapas Selong, Ahmad Sihabudin, Menko dalam sambutannya menekankan pada implementasi delapan arahan strategis menuju Indonesia Emas 2045.
“Sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Selong, saya siap mengimplementasikan delapan arahan strategis yang disampaikan Bapak Menteri Koordinator. Arahan ini akan menjadi panduan kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ahmad Sihabudin, Senin 6 Januari 2025.
Delapan arahan strategis tersebut, kata dia, dapat disimpulkan dalam tiga fokus utama.
Pertama, jelasnya, fokus perencanaan dan kinerja, yang mencakup penyusunan Renstra selaras dengan Visi Kabinet Merah Putih, pelaksanaan target kinerja terukur sesuai Asta Cita, dan implementasi perjanjian kinerja berjenjang oleh setiap pejabat manajerial.
Kemudian yang kedua, fokus efisiensi dan pengawasan, meliputi efisiensi penggunaan anggaran tanpa mark-up, penggunaan perjalanan dinas secara selektif, dan pengawasan serta evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif.
Sementara yang ketiga, fokus pelayanan dan koordinasi, yang menekankan pada pelaksanaan program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
“Ketiga fokus ini akan kami terjemahkan ke dalam program kerja Lapas Kelas IIB Selong yang terukur dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambah Ahmad Sihabudin.
Apel virtual ini menjadi momentum penguatan komitmen jajaran Lapas Kelas IIB Selong dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui implementasi delapan arahan strategis yang telah disampaikan.***