Kota Bima, FMI – Tindakan asusila kembali terjadi di Kecamatan Asakota, Kota Bima. Seorang pria berinisial S berusia 30 tega cabuli keponakan yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim, IPTU Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur itu, terjadi pada Selasa 16 Februari 2021 lalu.
Pencabulan anak dibawah umur ini, kata Hilmi, diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial S yang merupakan sepupu dari ibu korban sendiri.
“Terduga pelaku melakukan perbuatannya dirumah korban,” ujar Hilmi.
Kasus ini kata Hilmi, diketahui setelah korban memberitahukan kepada ibunya, bahwa terduga pelaku sering mengintip korban mandi.
Bahkan sambung Hilmi, terduga sering meremas-meremas area vital korban disaat orang tuanya tidak berada di rumah.
Orang tua korban yang tidak terima dengan hal itu, langsung melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota.
“Kasus ini dalam tahap penyelidikan kami,” pungkas Kasat.
Redaksi-FMI