LOMBOK TIMUR | FMI – Beredar wacana aksi unjuk rasa penutupan Ekowisata Bale Mangrove, di Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur pada Sabtu 3 Januari 2026.
Informasi tersebut menyusul beredarnya pamflet pemberitahuan aksi dari Aliansi Masyarakat Poton Bako di berbagai grup pesan online Whatshapp, termasuk Sangkep Kecamatan Jerowaru.
Pamflet yang menyebar pada Jumat malam, 2 Januari 2026 itu bertuliskan, “Tutup Bale Mangrove dan Stop Dinasti, Bale Mangrove Areal Publik Bukan Milik Pribadi LH dan Keluarga”
Tak hanya itu, penghuni grup whatshapp Sangkep Kecamatan Jerowaru juga terperanjat dengan adanya surat pemberitahuan aksi yang ditujukan ke Polsek Jerowaru. Surat itu ditandatangani langsung kepala wilayah Poton Bako. Karena itu, banyak pihak yang menganggap seruan aksi itu bukan main-main.
Dari sekian isu yang melatarbelakangi munculnya seruan aksi itu, seorang kepala wilayah membeberkan informasi melalui grup percakapan online, bahwa pedagang dari luar dilarang berjualan di area wisata Bale Mangrove, termasuk pedagang cilok.
Kata Irfan Muliadi, ia baru menerima satu laporan dari pedagang cilok. Bahkan pedagang cilok ini, kata dia sedang menunggu intruksi untuk geruduk Bale Mangrove bersama ratusan pedang senasip sepenanggungan.
“Baru satu ini, Beliau sudah menunggu intruksi Aksi seribu pedagang cilok menuntut hak dagang ke Bale Mangrove,” bebernya.
Sedangkam Buniamin M. Yusuf dalam komentarnya menyarankan agar semua pihak untu mencari win-win soluton terhadap permaslahan yang sedang tetjadi. “Cari win-win solution aja biar tidak ada yang merasa Anuk,” sarannya.
Sementara pengelola Bale Mangrove, Lukman Hakim terpantau dalam grup whatshapp menjawab setiap pertanyaan dengan santai, bahkan ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendengarka semua aspirasi warga. “Kami tidak anti kritik, ini sebagai bahan evaluasi,” jawabnya singkat.***













