Lombok Timur, FMI – Beredar Rekaman dua oknum Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lombok Timur, yang juga seorang Lawyer dengan niat tidak baik di Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Lotim.
Dalam rekaman yang beredar di gruf WhatsApp ‘Fokus Lotim’, dua oknum Pengurus DPC tersebut memanas-manasi PAC yang sebelumnya telah diberhentikan 8 bulan lalu untuk ributkan muscab PPP Lotim.
Dikatakan ketua DPC PPP Lotim, H. Pahrurozi kepada wartawan, Minggu (20/6/21) pagi. menurutnya, seperti dalam rekaman yang beredar tersebut jelas sekali modus mereka untuk mencari uang dengan gedor kiri kanan.
“Mereka sengaja memprovokasi PAC yang sudah diganti dengan maksud tidak benar sesuai rekaman suara,” ungkapnya
H. Pahrurozi menyebutkan, kebetulan S dan HM ini pengurus DPC PPP lotim yang sedikit nyeleneh, barangkali dia anggap masalah pergantian PAC bisa jadi perkara yang mendatangkan duit.
Sementara itu, adanya foto orang-orang yang keberatan soal pemberhentian dari partai tersebut hanya 3 orang yang benar-benar bekas ketua PAC, diantaranya selong, masbagik dan sakra timur, yang lainnya itu PAC palsu.
Adapun alasan pergantian 12 PAC tersebut, H. Pahrurozi menegaskan, di Kecamatan Terara Ketua PAC-nya diberhentikan karna yang bersangkutan telah mendapatkan sertifikasi Guru. dan di Kecamatan Sakra Barat Ketua PAC-nya terjadi dualisme kepengurusan.
Selanjutnya, di Kecamatan Lenek kepengurusan PAC kosong karena Kecamatan pemekaran dan di Kecamatan Masbagik dilakukan Pergantian disebabkan karena sebagai ketua PAC pada pileg 2019 Kampanyekan caleg dari Partai bulan bintang.
Sedangkan dari Kecamatan Selong PAC-nya diberhentikan karena yang bersangkutan pindah Partai, dan yang dari Kecamatan Aikmel diberhentikan karna ketua PAC-nya jadi TKI di Malaysia, sementara yang di Kecamatan Sambelia dan Suela diberhentikan karena tidak mengetahui dirinya sebagai ketua PAC.
Kemudian selanjutnya, di Kecamatan Montong Gading diberhemtikan karena PAC nya jadi Satpol PP, dan yang di Kecamatan Labuhan haji dan Kecamatan Suralaga diberhentikan karna masih keluarga adik dari H. Muzani Ketua DPC sebelumnya yag mengundurkan diri karna kasus pemalsuan dokumen keuangan partai.
Kemudian, yang dari Kecamatan Sakra Timur diberhentikan karna PAC-nya membuat kekisruhan dikepengurusan dengan mengajak beberapa PAC melakukan mosi tidak percaya kepada pengurus DPC PPP yang sah.
Dalam pemberhentian PAC tersebut, melalui mekanisme yang dengan dasarnya adalah AD/ART partai dan Peraturan Organisasi Partai. Hasil muktamar 2016 AD/ART partai memberikan kewenangan kepada PH DPC PPP untuk melakukan pergantian atau perbaikan pengurus apabila pengurus dianggap tidak aktif selama tiga bulan.
“PAC yg diganti ini sama sekali tdk pernah punya kegiatan apa-apa semenjak jadi pengurus, jangankan kegiatan kepartaian rapat-rapat PAC saja tdk pernah mereka lakukan,” ujarnya (FMI-001)