Mataram, FMI – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc. terima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, atas keberhasilan Provinsi NTB menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak, bertempat di Gedung Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Jum’at (16/4/21)
Selain tentang pencegahan perkawinan anak, di dalam perda tersebut juga menyangkut pemberdayaan serta perlindungan perempuan di NTB.
Mentri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam sambutannya mengatakan, banyak praktik baik tentang perlindungan anak dan perberdayaan perempuan yang telah dilakukan di kabupaten/kota se-NTB ini
“Ini satu langkah yang sangat luar biasa,” kata Menteri PPPA RI, saat memberikan sambutan usai menyerahkan penghargaan kepada Gubernur NTB di dampingi Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan Ketua TP. PKK NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah
Oleh sebab itu, kata menteri PPPA RI, upaya dan langkah seperti ini, dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi provinsi lain untuk dijadikan contoh baik.
“Langkah yang diambil Provinsi NTB, dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi Provinsi lainnya di Indonesia,” ungkapnya
Redaksi-FMI