Lombok Timur, FMI – Sungguh biadab tindakan kriminal Laki-laki berinisial MD (40), warga Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur. Pasalnya, ia tega mencabuli bocah enam tahun di kamar mandi.
Perbuatan bejat tersebut di lakukan ketika orang tua korban pergi sholat Jum’at.
Setelah korban mulai merasa kesakitan di bagian alat vitalnya, pelaku langsung di laporkan korban ke orang tuanya.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Tim Redaksi, sebelum insiden tersebut, korban datang bersama orang tuanya ke rumah kerabat korban, untuk halal bihalal. Saat sedang bermain bersama teman-temannya, pelaku datang lalu membawa korban masuk ke kamar mandi milik kerabat korban lalu pelaku melampiaskan nafsu bejatnya, meski saat itu korban sempat berontak dan berteriak.
Pelaku yang sudah dikuasai nafsu setan tidak peduli dengan teriakan korban, Ia tetap nekat melampiaskan Syahwat bejatnya pada bocah yang belum faham betul apa yang dialaminya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban saat itu juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Sementara itu, Kapolsek Montong Gading, Iptu Fathul Munir saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pria beristri berumur sekitar 40 tahun.
“Kasusnya telah ditangani oleh Unit PPA Polres Lotim,” tegasnya
Redaksi-FMI