Lombok Timur, FMI – Beberapa bulan yang lalu Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) Tri Rismaharini mendatangi Lombok Timur, dalam kunjungan kerja tersebut Mensos RI menemukan keganjalan dalam penyaluran bantuan pangan non tunai.
Selain itu, pada kunjungan tersebut kemensos sempat adu mulut dengan Mahasiswa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur (APMLT) yang hendak memberikan laporan terkait sengkarut BPNT di Lotim.
Pasca kedatangan Mensos RI, Koordinator APMLT Rohman Rafiki kembali menemukan adanya permainan yang dilakukan oknum di Dinas Sosial (Dinsos) Lotim dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Menurut dia, pasca kedatangan Kemensos RI seharusnya ada perubahan yang signifikan dalam penyaluran bantuan BPNT, justru tidak ada perubahan sama sekali (memburuk, red). Bahkan terkesan meremehkan hajatan Mensos RI ke Lotim yang bertujuan memperbaiki sengkarut BPNT di bumi patuh karya.
Parahnya, kata Rohman, pihaknya menemukan dugaan oknum di Dinsos Lombok Timur mengarahkan agen mengambil beras di mereka. “Oknum ini diduga menelpon agen untuk mengambil beras melalui dia (Oknum, red) dan ini diduga terjadi di kecamatan Terara,” kata Rohman melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/12/21)
Sementara itu, kata dia, di salah satu Desa di Kecamatan Sikur pihaknya juga menemukan adanya gerakan sistematis yang mengarahkan KPM tambahan (BPNT PPKM) ke salah satu agen meskipun di Desa tersebut terdapat lebih dari satu agen.
“Ini patut diduga juga dalam rangka oknum-oknum ini lebih memudahkan mereka dalam menjual beras,” ujarnya
Karena itu, Rohman meminta Aparat Penegak Hukum (APH) harus benar-benar hadir mewakili negara ketika oknum para pejabat masih tidak mau keluar dari bisnis BPNT ini, “APH harus tegas menggunakan delik khusus yakni UU Tipikor, sehingga akan terbaca apakah oknum pejabat dan oknum TKSK ini memperkaya diri sendiri atau memperkaya orang lain, yang keduanya termasuk dalam unsur korupsi,” imbuhnya
Sedangkan jalan keluar untuk memperkecil monopoli dalam pengadaan komoditi BPNT ini, kata dia berharap ke BRI sebagai Bank penyalur untuk memperketat pengawasan dengan mengembalikan ke Pedoman Umum (Pedum) dan salah satunya BRI dan Pejabat yang masih punya hati nurani untuk tidak membiarkan pencairan di satu agen di masing-masing Desa.
“KPM di Desa harus di bagi rata tempat pencariannya, jika di masing-masing wilayah mempunyai agen lebih dari satu,” kata dia.
Kenapa KPM di bagi rata di masing-masing Desa, menurut mantan ketua Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi (LMND) Lotim ini, karena di lapangan dirinya menemukan ada agen E-warong yang memang digunakan sebagai kaki tangan oknum pejabat dan oknum TKSK yang berbisnis. Selain itu, sambungnya, terdapat juga agen E-warong yang masih idealis dan beroperasi sesuai Pedum.
“Berdasarkan investigasi, kami siap memberikan bukti petunjuk kepada APH jika sama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan dugaan bisnis oknum pejabat dan oknum TKSK yang seharusnya menata BPNT itu,” tandasnya
Masih kata dia menegaskan, dalam waktu dekat dirinya akan kembali mendatangi Menteri Sosial ke Jakarta untuk memberikan update perkembangan sengkarut BPNT Lotim yang semakin terang-terangan oknum pejabat dan keluarga pejabat beserta oknum TKSK melakukan monopoli bisnis.
Rohman juga menghimbau kepada agen E-warong yang masih mempunyai idealis agar membuat korgruf (gruf diskusi) jangan mau di tekan oleh oknum Pejabat yang berbisnis maupun oknum keluarga pejabat yang berbisnis.
“Kami siap siap melindungi agen
E-warong yang masih idealis bahkan akan melakukan pendampi,ngan sampai ke Kementrian Sosial,” tegasnya (*)