LOMBOK TIMURNews

BPPW NTB Bersama PUPR Lotim Serah Terima Sekaligus Resmikan 7 Item Pamsimas.

×

BPPW NTB Bersama PUPR Lotim Serah Terima Sekaligus Resmikan 7 Item Pamsimas.

Share this article

Lombok Timur, FMI – Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Barat (BPPW NTB) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok melakukan Serah terima sekaligus peresmian hasil kegiatan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III tahun 2021.

Serah Terima sekaligus Peresmian 7 item Pamsimas III di 7 Desa yang ada di Kabupaten Lombok Timur ini, dilaksanakan di Desa Sukereme, Kecamatan Lenek, Senin (16/8/21)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur, Marhaban mengatakan, program Pamsimas berasal dari dana APBN berjumlah 16 item sedangkan dari APBD ada 6 item.

“Hari ini peresmian untuk 7 lokasi Pamsimas dari 16 lokasi Pamsimas yang sumber pendanaannya melalui APBN. Sementara sisanya masih dalam proses pengerjaan yang dipantau langsung oleh teman-teman fasilitator,” kata Kadis PUPR Lotim Marhaban, Senin (16/8/21)

Menurutnya, setelah dilakukan uji lapangan dan uji fungsi. Kalau sudah maksimal baru akan melaksanakan peresmian. Kemudian ia menyebut bahwa saat ini pihaknya tetap koordinasi dengan tenaga fasilitator.

Untuk anggaran Pamsimas ini, kata dia per itemnya bervariasi, antara Rp. 250-350 juta. Sehingga total pembiayaan 16 Pamsimas yang sumber pendanaannya dari APBN berkisar Rp. 3,8 Miliar. Sedangkan 6 item Pamsimas dari APBD, pendanaannya sebanyak Rp. 1,5 Miliar.

“Dari APBD, ada 6 item Pamsimas yang akan di kerjakan, dengan alokasi anggaran sebanyak Rp. 1,5 Miliar,” ujarnya

Sementara itu, kepala BPPW NTB Indra Sjarief mengatakan, tahun ini adalah tahun terakhir Pamsimas di programkan oleh pemerintah dan nanti akan berganti dengan program lain. Namun polanya hampir sama dan sumber pendanaannya dari dana APBN.

“Tentu persyaratannya pertama bagi wilayah
yang terjadi kesulitan air bersih, kemudian
ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan
rendah,” paparnya.

Kegiatan ini akan berlanjut dengan pola yang sama, kata dia yakni pengusulannya tetap dari masyarakat. Namanya saja yang berubah.

“Mekanismenya tetap di usulkan melalui Pemda, kemudian nanti akan masuk dalam rapat-rapat daerah dan ditetapkan lokasinya dimana, dengan dasar keriteria itu, kemudian di SK-kan,” ujarnya (FMI-001)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *