Fokus Opini

Bukan Sekadar Gaya: Presiden dan Gubernur NTB Satu Arah Dorong Mobil Listrik

×

Bukan Sekadar Gaya: Presiden dan Gubernur NTB Satu Arah Dorong Mobil Listrik

Share this article

Penulis: Prof. Dr. H. Riduan Mas’ud

MATARAM | FMI – Langkah pemerintah pusat dan daerah provinsi NTB kompak dalam mendorong penggunaan mobil listrik bukanlah sekadar tren atau simbol modernitas semata. Di balik kebijakan ini, tersimpan komitmen yang kuat terhadap masa depan lingkungan, efisiensi anggaran negara, serta stabilitas energi nasional.

Pertanyaan mendasar yang kerap muncul, kenapa harus mobil listrik?. Tentu pertanyaan ini memiliki jawaban yang rasional, strategis, dan berjangka panjang.

Di tingkat nasional, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, arah kebijakan energi dan transportasi semakin menegaskan pentingnya transisi menuju energi bersih. Penggunaan mobil listrik menjadi simbol sekaligus instrumen nyata dalam menekan emisi karbon dan menjaga bumi tetap sehat. Ini bukan sekadar wacana, melainkan komitmen konkret terhadap masa depan lingkungan.

Kendaraan berbahan bakar fosil selama ini menjadi kontributor utama emisi karbon. Setiap pembakaran bahan bakar menghasilkan gas rumah kaca yang mempercepat perubahan iklim. Dampaknya semakin nyata: cuaca ekstrem, peningkatan frekuensi bencana alam, hingga menurunnya kualitas lingkungan hidup. Dalam konteks ini, mobil listrik hadir sebagai solusi yang lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi langsung.

Kebijakan ini kemudian diperkuat di tingkat daerah. Di Nusa Tenggara Barat, gubernur mengambil langkah progresif dengan mendorong seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mulai menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Kebijakan ini bukan hanya simbolik, tetapi menjadi contoh nyata kepemimpinan dalam mendorong perubahan perilaku birokrasi menuju sistem yang lebih ramah lingkungan.

Langkah gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal memiliki makna strategis. Pertama, memberikan teladan bahwa transformasi energi dimulai dari pemerintah sendiri. Kedua, mempercepat adopsi kendaraan listrik di daerah, sehingga ekosistemnya mulai dari infrastruktur pengisian hingga kesadaran masyarakat dapat tumbuh lebih cepat. Ketiga, menunjukkan bahwa komitmen terhadap lingkungan tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi diwujudkan dalam praktik sehari-hari pemerintahan.

Selain aspek lingkungan, penggunaan mobil listrik juga berdampak pada efisiensi anggaran. Ketergantungan terhadap bahan bakar minyak yang selama ini membebani anggaran dapat dikurangi secara signifikan. Biaya operasional kendaraan listrik yang lebih rendah membuka ruang bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran ke program-program prioritas yang lebih langsung dirasakan masyarakat.

Lebih jauh lagi, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi nasional. Ketergantungan pada BBM, yang sebagian masih bergantung pada pasokan global, berpotensi menimbulkan kerentanan, terutama di tengah dinamika geopolitik dunia. Dengan mendorong penggunaan energi listrik, risiko terhadap gangguan pasokan dan fluktuasi harga dapat diminimalkan.

Kekompakan antara pemerintah pusat dan daerah ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia sedang bergerak menuju masa depan yang lebih berkelanjutan. Mobil listrik bukan lagi sekadar pilihan alternatif, melainkan arah kebijakan yang jelas.

Pada akhirnya, kebijakan penggunaan mobil listrik baik oleh Presiden maupun gubernur adalah bentuk investasi jangka panjang. Bukan hanya untuk menjaga lingkungan, tetapi juga untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, mandiri, dan berpihak pada masa depan generasi berikutnya.***

Data dan informasi yang termaktub dalam tulisan ini merupakan tanggungjawab penulis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *