LOMBOK TIMURNews

Bupati Akui BPJS Ketenagakerjaan Memudahkan Honorer Pas-Pasan

×

Bupati Akui BPJS Ketenagakerjaan Memudahkan Honorer Pas-Pasan

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diakui Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy memberikan kemudahan bagi tenaga honorer berpenghasilan pas-pasan di lingkup Pemda Lotim.

Karena itu, orang nomor satu di Lombok Timur ini berharap kerja sama yang telah terjalin akan semakin membaik.

Harapan tersebut disampaikan Bupati saat menerima kunjungan Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri, Selasa (8/3) di Ruang Rapat Bupati.

Zuhri, dalam kunjungan tersebut menyampaikan terdapat empat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebelum adanya UU nomer 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, yakni: kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

“Terbitnya UU cipta kerja menambah jaminan asuransi Ketenagakerjaan yaitu jaminan hilang pekerja,” ujarnya

Karena itu, ia berharap Pemda dapat mendukung sosialisasi manfaat tersebut kepada masyarakat. Ia juga berharap ke depan akan semakin banyak pekerjaan di daerah ini  menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

“Dari kelima aspek tersebut, program manfaat ini mohon dibantu untuk bisa disosialisasikan kepada masyarakat, supaya nanti bekerjasama dengan BPJS, mendorong agar masyarakat di Lotim bisa dimaksimalkan menjadi peserta ketenagakerjaan dengan beberapa kebijakan yang bisa dilakukan oleh pemerintah,” ungkapnya. (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *