LOMBOK UTARANews

Bupati KLU Hadiri Paripurna Raperda Pencabutan Perda No 6 Tahun 2016

×

Bupati KLU Hadiri Paripurna Raperda Pencabutan Perda No 6 Tahun 2016

Share this article



Lombok Utara, FMI – Paripurna Pendapat Akhir para Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terhadap Raperda pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2016 dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, bertempat di aula DPRD, Rabu (10/3/21).

Turut hadir, Sekda KLU Drs. H Raden Nurjati, unsur Pimpinan OPD, Para Camat dan undangan lainnya.

Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu menegaskan, dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip hukum berkeadilan.

Salah satu tuntutan aspirasi yang berkembang dalam reformasi dan otonomi, kata Bupati, adanya perlindungan kesehatan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

“Berkenaan pembahasan DPRD terhadap Raperda tentang Pencabutan Perda KLU Nomor 6 Tahun 2016. Perda pencabutan tersebut dirasa penting untuk penyesuaian percepatan pelayanan kesehatan masyarakat di KLU, sesuai PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016,” tuturnya.

Menurutnya, pencabutan Perda Nomor Nomor 6 Tahun 2016 merupakan kebijakan yang mesti segera ditempuh dalam rangka percepatan pelayanan kesehatan masyarakat dan pengelolaan serta penatausahaan keuangan RSUD KLU yang saat ini telah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

Sementara itu, juru bicara Gabungan Fraksi, Hakamah menyampaikan bahwa, dengan menelaah, mencermati laporan pansus tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2016, telah disepakati untuk dilakukan pencabutan Perda dimaksud. Lantaran telah tidak sesuai dengan regulasi yang memayungi.

“Perda tersebut sudah tidak berlaku lagi, menandakan bahwa perda terdahulu dicabut, dan memberlakukan regulasi terkini,” pungkasnya

Redaksi-FMI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *