Lombok Timur, FMI – Bupati Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. M. Sukiman Azmy, M.M., keluhkan dampak buruk dari Galian C (tambang pasir) kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc, saat kunjungan kerjanya ke Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (10/2/21).
“Pada galian C yang berada di desa korleko terdapat sebuah sungai di bawah galian dan sungai itu berubah airnya sampai berwarna hitam akibat dari limbah penambangan, kalau dulu sebelum adanya aktivitas penambangan sungai tersebut airnya sangat jernih dan bisa di manfaatkan oleh masyarakat,” papar bupati Lombok Timur.
Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan, Lokasi Penambangan sering kali di Komplain Oleh Masyarakat bahkan sampai melakukan Aksi demo terhadap pelaku penambangan, tetapi tidak ada kapoknya dan tetap melakukan penambangan sampai hari ini.
“Dulunya sawah-sawah yang ada di sekitar tambang sangat hijau sekali tetapi saat ini kondisinya sangat parah, hanya ada pasir dan batu apung saja,” ungkap orang nomor Satu di Lombok Timur itu.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat agar mencabut izin operasional tambang galian C dan tetap melakukan pengawasan pada lokasi penambangan di karenakan banyak sekali penambang nakal,ketika di larang melakukan aktivitas penambangan para penambang nakal ini melakukan aktivitas nya di malam hari.
Pada kesempatan yang sama juga, hadir Gubernur NTB, Dr.Zulkiflimansyah,M.Sc., dirinya menyampaikan, akan melakukan peninjauan langsung lokasi penambangan dan akan memberhentikan izinnya sampai ada persetujuan dari pak bupati, pemprov dan pusat.
FMI – 008