LOMBOK TIMURNews

Bupati Lotim : Eks PMI Dapat Mengikuti Pelatihan di BLK Melalui Pemberdayaan Dana Desa

×

Bupati Lotim : Eks PMI Dapat Mengikuti Pelatihan di BLK Melalui Pemberdayaan Dana Desa

Share this article

Lombok Timur, FMI – Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy menargetkan tahun 2021 seluruh desa dapat memanfaatkan dana desa untuk peningkatan kompetensi masyarakatnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lotim dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemberdayaan Dana Desa antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Kementerian Tenaga Kerja yang berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Lombok Timur, Senin (3/5/21)

“Minimal 10 orang dari tiap-tiap desa, dengan demikian pada akhir tahun mendatang ada 2540 orang tenaga kompeten yang dihasilkan melalui BLK Lombok Timur,” ungkap Bupati Lotim dikutip dari Portal.lomboktimur.go.id

Lanjut, Bupati berharap pelatihan yang dibuka dapat terus berlanjut, menurutnya, Kepala Desa tidak perlu ragu memanfaatkan dana desa untuk peningkatan kompetensi SDM, sebab ada payung hukum berupa Perbup.

Bupati juga menyampaikan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah dipulangkan dari sejumlah negara mencapai hampir 3.500 orang.

“Mereka ke depan dapat mengikuti pelatihan di BLK Lombok Timur melalui pemberdayaan Dana Desa,” tegasnya

Bupati menegaskan, BLK Lombok Timur juga diberi kebebasan untuk membuka pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan lokal seperti pertanian, peternakan, dan perikanan.

“Sektor tersebut masih merupakan andalan di Lombok Timur sehingga penting didukung keterampilan memadai,” ujarnya

Pada kesempatan itu, ditandatangani pula Perjanjian Kerja sama antara BLK Lombok Timur dengan 10 Desa wilayah Lombok Timur yang mengikuti pelatihan.

Adapun 10 desa tersebut adalah, desa Gunung Rajak, desa Pijot, desa Kembang Kuning, desa Prian, desa Pesanggarahan, desa Paok Motong, desa Jenggik Utara, desa Dasan Borok, desa Sugian, dan kelurahan Majidi.

Redaksi-FMI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *