LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menyampaikan dua rancangan Peraturan Daerah pada rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur.
Pertama tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Kemudian yang kedua yakni Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Hal itu disampaikannya pada Rapat Paripurna IX masa sidang III tahun 2023 yang belrlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Senin 3 Juli 2023.
Pelaksanaan APBD tahun 2022, kata Bupati, disusun dengan target pendapatan sebesar Rp2,992 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp2,818 triliun lebih atau 94,19 persen.
Kemudian belanja daerah secara keseluruhan terlealisasi sebesar Rp3,89 triliun lebih dan penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp304,296 miliar lebih atau 97,52 persen.
Sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan, jelasnya, terealisasi sebesar Rp6,881 miliar lebih atau 76,68 persen.
Berdasarkan data realisasi keuangan tersebut, lanjutnya, sampai akhir tahun anggaran 2022 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran yakni sebesar Rp19,754 miliar lebih.
Sementara itu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebut Bupati sebagai pengganti Perda PP ok lqllp nomor 7 tahun 2009 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah di kabupaten Lombok Timur, sebagaimana telah diubah dengan Perda nomor 9 tahun 2015.
Produk hukum ini nantinya akan dijadikan sebagai payung hukum dalam pengelolaan keuangan daerah yang diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Tentunya, menurut Bupati dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, guna mewujudkan pemerataan pembangunan daerah dan menciptakan masyarakat yang makmur, sejahtera sebagai pelaksanaan good governance yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.
Terakhir, Bupati meminta masukan dan saran dari pemimpin dan anggota dewan agar tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan.
Hadir pada Rapat Paripurna IX Ketua dan jajaran anggota DPRD Lotim, Sekda, Asisten, Staf ahli, jajaran OPD Lotim, Forkopimda, dan Ketua Pengadilan Negeri, Selong.***