LOMBOK TIMURpemerintahan

Bupati Menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama “Kinan Cerai”

×

Bupati Menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama “Kinan Cerai”

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy singgung penandatanganan perjanjian kerja sama yang hanya formalitas tanpa adanya aksi di lapangan dan berdampak bagi masyarakat.

Hal itu diungkapnya usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama terintegrasi pelayanan administrasi kependudukan akta cerai, isbat nikah, dan buku nikah (Kinan Ceria : red) yang berlangsung Selasa (22/2).

“Aksi dapat dimulai dengan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat melalui berbagai forum,” kata Bupati

Karena itu, Bupati meminta agar Camat, Kantor Urusan Agama (KUA), maupun UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) aktif menyampaikan informasi terkait pelayanan administrasi kependudukan yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melui Dukcapil, Kantor kementerian Agama Lombok Timur dan Pengadilan Agama Selong.

“Seluruh pihak terkait, harus dapat memberikan informasi yang tepat menyangkut program tersebut kepada masyarakat,” kata Bupati seraya berharap seluruh pihak yang terlibat memberikan kinerja terbaik.

Sebelumnya, orang nomor satu di Lombok Timur ini mengapresiasi ide kolaborasi yang diharapkan memudahkan masyarakat melengkapi administrasi kependudukan terkait akta cerai, isbat nikah, dan buku nikah.

“Kolaborasi dalam mengatasi berbagai masalah sangatlah penting demi peningkatan layanan kepada masyarakat,” tukasnya

Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Selong Hj. Mahmudah Hayati mengatakan, Kinan Ceria ini adalah salah satu upaya mewujudkan pelayanan prima, yaitu pelayanan yang mudah, sederhana, dan biaya ringan, serta terintegrasi.

“Kita berharap keberadaan program ini merubah persepsi masyarakat tentang beracara di Pengadilan Agama yang kerap dinilai sulit,” ujarnya,

Selain itu, diharapkannya pula program ini mendukung pembenahan administrasi kependudukan masyarakat Lombok Timur.

Harapan serupa juga disampaikan Kepala Kementerian Agama Lombok Timur H. Sirojudin. Kinan Ceria ini disebutnya sebagai ‘adik’ dari program Suami Istri Catat Nikah Tuntas Identitas Keluarga (Si Cantik) yang telah berjalan sebelumnya dan telah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

Penandatanganan perjanjian Kinan Ceria berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama dihadiri pula seluruh Camat, KUA, dan Kepala UPTD Dukcapil. (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *