LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Sekertaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM. Juaini Taofik diperintahkan Bupati HM. Sukiman Azmy untuk melakukan evaluasi terhadap Tim Reaksi Cepat (TRC) dan memperluas keanggotaannya.
Hal itu, lantaran Bupati Sukiman melihat belum semua organisasi perangkat daerah (OPD) potensial dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masuk ke dalam TRC.
Selain evaluasi terhadap TRC, Bupati juga meminta Sekda mengevaluasi distribusi dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Daerah.
“Alokasi Bansos untuk kegiatan fisik yang dapat ditunda, agar dialihkan untuk realisasi dana bansos bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang belum cair,” kata Bupati dalam arahannya.
Bupati sangat menyayangkan adanya keterlambatan realisasi dana bansos bagi LKSA. Untuk itu, Bupati memerintahkan agar Bansos bagi LKSA segera dicairkan.
Karena, menurut Bupati, LKSA sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada yatim piatu maupun anak-anak fakir miskin.
“Dana tanggung jawab sosial (CSR) Bank NTB Syariah dapat dialokasikan membantu LKSA,” ujar Bupati **