LOMBOK TIMUR

Bupati Singgung Realisasi Belanja dan Pendapatan Sejumlah OPD di Bawah 50 Persen

×

Bupati Singgung Realisasi Belanja dan Pendapatan Sejumlah OPD di Bawah 50 Persen

Share this article



LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy menyesali realisasi belanja dan pendapatan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) berada di bawah 50 persen hingga berakhirnya triwulan ke tiga tahun 2022.

Karena itu, Bupati menargetkan hingga akhir tahun realisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Lombok Timur minimal berada di angka 97 persen.

Bahkan Bupati menegaskan kesanggupan seluruh pimpinan OPD yang menghadiri rapat evaluasi triwulan III pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Menurut Bupati, ada lima OPD yang realisasi belanjanya di bawah 50 persen dan 11 OPD yang realisasi PADnya di bawah 50 persen. Karena itu, orang nomor satu di Lombok Timur ini meminta para pimpinan OPD dapat lebih memprogresifkan realisasinya.

“Saya minta seluruh pimpinan OPD mempelajari, mengkoordinasikan serta melakukan upaya meningkatkan realisasi APBD 2022,” ujarnya

Bupati Sukiman juga memberikan penekanan pada persiapan APBD 2023, apalagi pagu anggaran untuk tahun 2023, kata dia, khususnya dana transfer dari Pemerintah Pusat sudah jelas.

Karena itu, Ia berharap KUA PPAS untuk APBD 2023 dapat segera disampaikan untuk dibahas bersama DPRD Lombok Timur.

Sebelumnya, Plh. Sekda yang juga Kepala Bappeda Hj. Baiq Miftahul Wasli menyampaikan realisasi APBD 2022 pada triwulan III dari sisi pendapatan ada di posisi 69,65 persen dengan PAD 51,93 persen, pendapatan transfer 73,58 persen serta lain-lain pendapatan yang sah adalah 34,09 persen.

Sementara itu dari sisi belanja ada di angka 60,75 persen, kemudian untuk penerimaan pembiayaan daerah adalah 41,98 persen dan pengeluaran pembiayaan adalah 42,98 persen.

Berdasarkan itu, sebut dia, rata-rata kinerja OPD pada triwulan ke tiga ada di posisi 59,51 persen.

Lebih lanjut, Plh Sekda menyampaikan rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023 mendatang yang didasarkan pada surat dirjen perimbangan keuangan no. S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023.

Alokasi dana transfer Lombok Timur, sebut dia, mencapai Rp 1,955 triliun lebih dengan pagu dana transfer umum Rp. 1,2 triliun lebih dan Rp. 232,106 milyar untuk DAK fisik, Rp.482,926 milyar DAK non fisik, serta Rp. 22,728 milyar berupa hibah kepada daerah.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *