Lombok Timur, FMI – Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy mengukuhkan 106 calon Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang berlangsung di Otak Kokok Joben pada Sabtu (18/9/21) kemarin.
Pada kesempatan itu, Bupati mengingatkan tugas yang diemban Satpol PP, baik yang sifatnya eksternal, maupun internal.
“Tugas yang bersifat eksternal meliputi ketertiban dan perlindungan masyarakat, mengamankan serta mengawal peraturan daerah, keputusan kepala daerah, dan peraturan kepala daerah,” sebut Bupati.
Sementara aspek internal, kata Bupati menyangkut penertiban internal seperti PNS maupun Non PNS. “Untuk hal ini, penertiban harus dimulai dari yang melakukan penertiban itu sendiri,” katanya
Masih kata Bupati, menyebutkan bahwa saat ini masih belum ideal jumlah personil Satpol PP. Kondisi tersebut dijelaskannya karena masih terbatasnya anggaran daerah.
Kendari demikian, kekurangan personil Satpol PP cukup terbantu dengan keberadaan Badan Keamanan Desa yang tugas dan fungsinya hampir sama.
Bupati juga menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan tugas didasarkan tanggung jawab dan kemanusiaan, tanpa arogansi.
“Satpol PP ini nantinya akan ditempatkan di setiap Desa untuk memenuhi sekaligus memberikan pembinaan perlindungan masyarakat,” imbuhnya (FMI-001)