JAKARTA | FMI – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan inventarisasi dan penyertifikatan 44 pulau kecil dan gili sebagai upaya pemanfaatan untuk investasi dan pengembangan pariwisata.
Terkait hal tersebut Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah, Juaini Taofik dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Zainudin memenuhi undangan Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dirjen Pengelolaan Kelauatan pada Selasa kemarin.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Selaru, Gedung Mina Bahari tersebut diantaranya membahas tindak lanjut rencana pengembangan dan pemanfaatan Gugusan Gili Kondo.
Bupati Haerul berharap upaya ini nantinya tidak saja berhasil mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Gili Kondo dan sekitarnya tetapi berdampak lebih luas bagi masyarakat Lombok Timur.
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan menyampaikan dipilihnya kawasan Gili Kondo untuk pengembangan mengingat besarnya potensi kawasan tersebut baik di daratan maupun di bawah laut.
Dengan sertifikasi dan perizinan yang akan difasilitasi Kementerian DKP ini, jelasnya, maka pemerintah daerah memiliki posisi kuat dalam pengelolaannya. Selain itu, investor juga mendapatkan kenyamanan dan kemudahan dalam berinvestasi.
“Kita nanti juga akan mengurus izin pemanfaatan bawah lautnya. Jadi orang berinvestasi tidak perlu mengurus izin membangunnya, izin pemanfaatan bawah lautnya, itu sudah satu paket,” ujarnya
Sertifikasi tersbut ditargetkan rampung pada Desember tahun 2025 ini sehingga pada tahun 2026 mendatang investasi sudah dapat masuk, dan diharapkan dapat memberikan kontribusi berarti terhadap pendapatan asli daerah.***











