LOMBOK TIMUR | FMI – Praktik calo tiket penyeberangan di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur menjamur. Dalam radius 2 kilometer menuju pintu gerbang utama pelabuhan, berdiri loket-loket (gerai) pembelian tiket tidak resmi alias ilegal.
Menjamurnya gerai penjualan tiket tidak resmi di jalur menuju Pelabuhan Kayangan memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan di kawasan tersebut.
Gerai-gerai yang diduga menjadi bagian dari praktik percaloan bahkan terlihat beroperasi terbuka di sepanjang akses menuju pelabuhan, termasuk di titik yang hanya berjarak beberapa meter dari kantor PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kayangan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Di tengah keberadaan sistem tiket resmi berbasis digital, praktik penjualan melalui perantara justru tetap tumbuh subur dan mudah dijumpai oleh calon penumpang.
Manajemen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melalui General Manager Kayangan, Erlisetya Wahyudi, telah menegaskan bahwa penjualan tiket resmi hanya dilakukan melalui kanal resmi seperti website trip.ferizy.com.
Ia juga memastikan bahwa gerai di luar sistem tersebut bukan merupakan mitra resmi dan berpotensi mengenakan biaya tambahan di luar tarif yang telah ditetapkan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa gerai-gerai tersebut tetap beroperasi tanpa hambatan berarti. Situasi ini memunculkan dugaan bahwa persoalan tidak lagi sekadar ulah oknum, melainkan adanya celah pengawasan yang belum tertangani secara serius.
Ketua Umum Pimpinan Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nursa, Ahmad Muzakkir, SH mengecam keras kondisi tersebut.
“Kalau praktik ini terjadi secara terbuka, bahkan dekat dengan kantor resmi, maka ini bukan lagi kelalaian biasa. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan, bahkan bisa ditafsirkan sebagai pembiaran,” tegasnya.
Ia mendesak agar pihak terkait tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi segera melakukan penertiban nyata di lapangan.
“Harus ada tindakan tegas. Jangan sampai pelabuhan menjadi ruang bebas bagi praktik percaloan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah pihak menilai, tanpa langkah konkret seperti penertiban gerai liar dan pengawasan langsung di lapangan, praktik ini akan terus berulang dan menjadi pola yang dianggap wajar.
Padahal, sebagai salah satu jalur transportasi strategis di Nusa Tenggara Barat, kawasan Kayangan–Poto Tano seharusnya menjadi contoh penerapan layanan yang transparan dan akuntabel.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem layanan transportasi resmi yang ikut tergerus.***













