LOMBOK TIMURNews

Camat Jerowaru Sosialisasikan PERDES Pencegahan Pernikahan Dini

×

Camat Jerowaru Sosialisasikan PERDES Pencegahan Pernikahan Dini

Share this article

Lombok Timur, FMI – Pemerintah Kecamatan Jerowaru sosialisasi PERDES pencegahan pernikahan dini, turut di hadiri Pihak KUA, Pokesman, dan Kepala Desa se-Kecamatan Jerowaru, bertempat di aula kantor camat, Selasa (9/3/21)

Pernikahan anak usia dini sudah menjadi rezim utama masyarakat, terutama di musim pandemi covid-19 angka pernikahan usia dini mengalami kenaikan, khususnya di Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Hal tersebut kemudian menjadi atensi pemerintah dengan upaya pembentukan PERDES pencegahan pernikahan dini.

“Sosialisasi Peraturan Desa (PERDES) Terkait pencegahan pernikahan dini perintah Pak bupati Sukiman Azmi, bahwa OPD diminta membuat PERDES Pencegahan Pernikahan Dini,” ungkap Camat Jerowaru, Mustiaref pada wartawan.

Kita berikan tempo selambatnya 21 meret 2021 ini, kata Mustiaref, Terkait PERDES semua kecamatan 100% sudah menyepakati untuk dibuatkan drafnya.

“Acuan kami Pergub No 41 Tahun 2020 untuk PERDES ini,” tegas camat Jerowaru yang baru menjabat 3 bulan itu.


Sementara itu, kepala KUA menegaskan soal pencegahan pernikahan dini, bahwa kita tidak bisa memaksakan peraturan perdes ini. Sebab, dampak sosial dan kulturalisme pada budaya kita terutama suku sasak ini.

“Tentu dengan berlahan-lahan berdasar pada regulasi kita sosialisasikan ke para orang tua, sampai masyarakat umum,” ungkapnya

Lebih lugas, ia mengungkapkan bahwa , pernikahan usia dini untuk wilayah jerowaru mulai berkurang semenjak dari 2014-2020 mengalami penurunan.

PERDES tidak bisa maksimal hanya dijalani intansi Pemerintahan saja, kata Kepala KUA, perlu juga semua klaster terlibat pencegahan pernikahan usia dini. Misalkan pihak pendidikan, Tokoh agama, masyarakat, serta pemuda turut ambil sikap.

Redaksi-FMI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *