LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur H. Rumaksi Sjamsuddin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021.
Raperda tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna XII masa sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur.
Pada kesempatan tersebut Wabup menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas peran dan kemitraannya sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Penghargaan juga disampaikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, juga seluruh elemen masyarakat. Menurut Wabup Rumaksi seluruh komponen memiliki kontribusi terhadap berjalannya berbagai program pemerintah.
“Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Februari hingga April 2022,” kata Wabup, Senin 20 Juni 2022.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, kata dia, BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 149.A/LHP/XIX.MTR/05/2022 tanggal 13 Mei 2022 dan telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Karena itu, Lombok Timur mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-enam kalinya.
Selain itu, menurutnya, laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Wabup Rumaksi menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Timur tahun 2021 disusun dengan target pendapatan sebesar Rp2,831 triliyun lebih dengan realisasi sebesar Rp2,737 triliun atau 96,66 persen.
Sementara untuk Belanja Daerah realisasinya adalah Rp.2,732 triliun lebih atau 91,01 persen dari target Rp. 3,2 triliun lebih.
Sedangkan penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp.178,683 triliun lebih, sampai akhir tahun terealisasi sebesar Rp. 22,981 atau 12,86 persen dan pengeluaran pembiayaan telah direalisasikan sebesar 96,60 persen dari target Rp. 7,863 miliar lebih.
“Dana tersebut digunaka sebagai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kepada BUMD,” tukasnya
Berdasarkan realisasi tersebut ampai akhir tahun anggaran 2021 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp.19,936 miliar.
Wabup berharap saran dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRD untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD dan penyusunan laporan keuangan pemerintah kabupaten Lombok Timur.***