LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Rencana Pemerintah Daerah Lombok Timur (Lotim) menaikan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi Rumah Sakit tipe D telah dibahas pada tahun lalu, namun hingga saat ini rencana pembangunan tersebut tidak kunjung dimulai.
Karena itu, pada Senin 7 Maret 2022 Forum Masbagik Bersatu (Formabes) datangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim untuk pertanyakan kejelasan rencana tersebut, dan menuntut supaya Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy mengeluarkan SK, rekomendasi dan mengalokasikan anggaran untuk perubahan status Puskesmas Masbagik menjadi rumah sakit tipe D.
Dijelaskan Ketua Forum Masbagik Bersatu (Formabes), Bayu Ade Putra bahwa hearing ini dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat Masbagik yang mempertanyakan kejelasan pembangunan rumah sakit tipe D sebagaimana yang direncanakan oleh pemerintah daerah.
Ia mengingatkan supaya Pemda Lotim tidak hanya memberi janji berupa rumah sakit tipe D namun tak direalisasikan. “Formabes akan melakukan unjuk rasa hingga penyegelan Kantor Dinas Kesehatan Lotim apabila apa yang menjadi tuntutan warga Masbagik tidak ditepati, ” tegasnya
Hal senada disampaikan, Sekjen Formabes, Abdul Khalik, meminta supaya tuntutan masyarakat mendapat kejelasan dari Pemda Lotim. Pasalnya, tuntutan itu tidak hanya berasal dari Formabes melainkan merupakan aspirasi masyarakat Masbagik.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Kesehatan Lotim, H. Pathurrahman menyebut bahwa Pemda Lotim sudah mengalokasikan anggaran sebesar, Rp.750.000.000 dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk renovasi gedung Puskesmas Masbagik Baru agar bangunannya setara rumah sakit.
“Anggaran Rp. 750.000.000 ini memang cukup kecil. Tapi kelebihannya yaitu Masbagik sudah memiliki gedung. Namun gedungnya belum layak. Dari anggaran itulah akan kita lakukan perbaikan,” terangnya. Senin (7/3)
Sementara untuk besaran anggaran yang dibutuhkan untuk peralihan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi rumah sakit tipe D berkisar Rp. 20 Miliar hingga Rp. 25 Miliar supaya standar rumah sakit tipe D.
“Dikes tetap berupaya mengusulkan untuk tipe D. Tapi kita benahi dulu mulai dari gedung, Alkes dan SDM agar standar rumah sakit. Sehingga kebutuhan itu harus dipenuhi terlebih dahulu agar pengusulan izin operasional dapat dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD Lotim, M. Badran Arcsyid, juga meminta supaya pembangunan Rumah Sakit tipe D di Masbagik harus jelas dengan adanya rekomendasi dan SK bupati agar dapat dilanjutkan dalam pembahasan TAPD.
Hearing yang dipimpin oleh, Ketua Komisi II DPRD Lotim, Waes Al. Qorni meminta supaya pihak yang terlibat dalam hearing itu untuk terbuka. Terutama Pemda mengakomodir apa yang menjadi tuntutan warga Masbagik yang tergabung dalam Formabes terkait kejelasan rencana pembangunan rumah sakit tipe D di Kecamatan Masbagik. (FMI)