LOMBOK TIMUR

Desa Jerowaru dan Menceh Terbitkan Perdes Perlindungan Anak

×

Desa Jerowaru dan Menceh Terbitkan Perdes Perlindungan Anak

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Peraturan desa (Perdes) tentang penyelenggaraan perlindungan anak sulit pada proses perumusan, namun akan lebih sulit lagi pada tahap aplikasinya di lapangan. Karena itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur (Sekda Lotim) HM. Juaini Taofik mengingatkan agar lebih gencar melakukan sosialisasi.

Sebab menurutnya, masyarakat adalah penegak hukum yang paling signifikan. Ketika sebuah peraturan diketahui dan dipahami oleh masyarakat maka masyarakat itu sendiri yang akan menegakkannya

Hal tersebut disampaikan Sekda pada peluncuran peraturan peraturan desa terkait perlindungan anak desa Jerowaru dan desa Menceh, yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati, Senin 28 November 2022.

Apabila melihat Perdes sebagai sebuah produk yang membutuhkan promosi, kata Sekda, dapat melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih kuat bagi masyarakat. “Dalam upaya sosialisasi, pemerintah desa dapat memanfaatkan dana desa untuk mendukung sosialisasi,” ujarnya

Sekda menyebut pembentukan peraturan desa sebagai hak istimewa desa yang diharapkan dapat dioptimalkan untuk membangun desa. Karenanya, ia mengapresiasi dua desa tersebut serta lembaga yang mendampingi seperti RUTGERS Indonesia, organisasi internasional untuk migrasi (IOM) dan lembaga terkait lainnya.

Sekda juga mengapresiasi keberhasilan Perdes, khususnya Perdes desa Jerowaru yang disebut berhasil menggagalkan satu kasus pernikahan usia anak yang merupakan bagian dari upaya perlindungan anak. Satu kasus, menurut Sekda, signifikan untuk pencegahan munculnya kasus serupa di masa mendatang.

Pembentukan Perdes perlindungan anak di dua desa tersebut telah melalui berbagai proses dan melibatkan pula berbagai elemen termasuk menyerap aspirasi seluruh pihak terkait.

Peluncuran Perdes dihadiri pula Kepala DP3AKB, RUTGERS Indonesia, IOM, sejumlah OPD teknis, Kepala Desa Jerowaru dan Menceh, serta sejumlah elemen dari dua desa bersangkutan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *