Lombok Timur, FMI – Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, mewakili Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai desa yang menerapkan keterbukaan Informasi Publik.
Desa Kumbang masuk dalam 10 besar desa terbaik nasional untuk keterbukaan Informasi. Karena itu pada Jumat (27/8) dilakukan Penilaian Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Nasional Tahun 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik sebelum membuka penilaian menyampaikan desa yang memiliki Sistim Informasi Desa (SID) relatif lebih tangguh, utamanya pada masa pandemi ini.
Sekda mengingatkan perubahan informasi terkait pandemi terus berkembang dan membutuhkan perhatian masyarakat. Masyarakat di Desa yang memiliki SID memiliki kemudahan untuk mengakses informasi tersebut yang berdampak terhadap berbagai aspek, termasuk ekonomi dan kesehatan mental warganya.
Sekda juga mengakui pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan desa yang dapat terwujud salah satunya dengan keterbukaan informasi. Karena itu Sekda mengapresiasi Desa Kumbang dengan apa yang telah dilakukan dan dicapai.
Ia menambahkan penerapan keterbukaan informasi publik tengah diupayakan di tingkat kabupaten melalui penerapan kota pintar (smart city). Diakuinya penerapan di tingkat kabupaten membutuhkan upaya lebih optimal.
Terkait penilaian, Sekda Juaini berharap saran dan masukan tim penilai untuk perbaikan peningkatan keterbukaan informasi di Desa Kumbang dan berharap desa ini dapat meraih hasil terbaik.
Harapan sama disampaikan Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi (ASE KI) Pusat Wafa Patria Umma agar Desa Kumbang dapat menjadi yang terbaik, meskipun tentunya daerah lain yang juga mengikuti kegiatan ini memiliki harapan serupa.
Namun begitu ia mengingatkan bahwa Desa Kumbang sudah dapat dijadikan model bagi pengembangan Desa Keterbukaan Informasi, baik di NTB maupun di Lombok Timur.
Kegiatan yang berlangsung sederhana dan singkat di Halaman Kantor Desa Kumbang ini dihadiri pula Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Suaed, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat secara luring dan OPD serta desa lainnya secara daring. (FMI-001)