LOMBOK TIMUR

Di Terara, Wabup Ajak Masyarakat Patuh Bayar Pajak

×

Di Terara, Wabup Ajak Masyarakat Patuh Bayar Pajak

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya melanjutkan rangkaian sosialisasi kebijakan perpajakan daerah di Kecamatan Terara pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Camat Terara ini fokus pada pemahaman masyarakat tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen PKB-BBNKB.

Selain mengedukasi masyarakat tentang kewajiban pajak kendaraan, Wabub secara khusus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam sambutannya, Wabup menegaskan pentingnya sosialisasi ini terkait pemahaman publik terhadap landasan hukum baru ini.

 “Perda ini menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasil pungutan  yang terkumpul harus dijaga secara amanah karena akan dialokasikan kembali guna mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Lombok Timur,” tegasnya.

Dalam sosialisasi yang dihadiri peserta dari dua wilayah kecamatan yakni kecamatan Terara dan kecamatan Montong Gading tersebut, Wabup juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif mematuhi ketentuan perpajakan, mengingat kontribusinya yang vital bagi kemajuan daerah.

Kolaborasi antara Bappenda, Samsat, dan DPMD dalam sosialisasi ini diharapkan dapat menjangkau seluruh desa di Kecamatan Terara dan Kecamatan Montong Gading, sekaligus memastikan implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam membangun kesadaran pajak yang berkeadilan, sekaligus memperkuat dasar hukum pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Untuk mewujudkan keadilan dan akurasi tersebut pemerintah daerah secara aktif melakukan penataan potensi pajak. Salah satu upaya konkret dengan menurunkan tim opjar ke lapangan. Tujuannya agar data potensi pajak yang dimiliki pemerintah semakin akurat dan berkualitas. Data yang baik adalah fondasi untuk mendukung kekuatan PAD yang bersumber dari sektor pajak.

Turut hadir Stafsus Pemberdayaan Desa dan Stafsus Kesehatan, Camat Terara, Camat Montong Gading, Koordinator Tim Opjar, serta sejumlah Kepala Desa se-kecamatan Terara dan Kepala Desa se-kecamatan Montong Gading.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *