Mataram, FMI – Potongan vidio dakwah ustadz inisial MQ menjadi viral. Sosok ustadz yang menyampaikan dakwah tersebut menjadi pembicaraan baik di media sosial maupun media mainstream.
Pasalnya, dalam potongan vidio tersebut ustadz MQ menyampaikan dakwah dengan menyebut makam Selaparang, Bintaro, Sekarbela, Loang Balok, Ali Batu, Batu Layar, Kuburan Tain Acong, Keramat Tain Acong. Ucapan ini pada menit ke 30:46 sampai menit ke 31:29 dalam unggahan YouTube Surabaya Mengaji.
Akibat dari dakwah yang diduga bermuatan SARA dan melakukan pelecehan serta penistaan makam – makam para ulama di Lombok, ustadz MQ dilaporkan ke aparat penegak hukum. Salah satunya oleh Lembaga Kasta NTB.
Ketua divisi hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KASTA NTB Daur Tasalsul SH., MH menerangkan, pelaporan yang dilakukan oleh Kasta NTB bertujuan agar masalah sensitif ini diselesaikan secara hukum oleh kepolisian. Karena, kata dia, persoalan tersebut berpotensi menjadi masalah sosial dengan eskalasi yang lebih luas.
“Kami menyayangkan oknum ustadz memberikan dakwah dengan konten SARA, sebab hal tersebut sangat sensitif dan berpotensi menjadi masalah sosial,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tim Redaksi FMI, Minggu (2/01)
Laporan kami ini, kata dia, sekaligus upaya meredam potensi adanya tindakan tindakan destruktif dari kelompok – kelompok masyarakat yang merasa tidak menerima ujaran oknum ustadz tersebut
“Mari kita serahkan masalah ini kepada aparat kepolisian untuk dituntaskan dan kita hindari langkah – langkah main hakim sendiri,” kata Daur Tasalsul.
Kita (Kasta NTB, red) sudah mendesak aparat kepolisian agar sesegera mungkin memproses laporan kami ini untuk mencegah hal – hal yang tidak kita inginkan bersama yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah kita NTB yang sudah aman dan damai ini. (FMI)