LOMBOK TENGAH | FMI.COM – Diduga sebagai mucikari, seorang perempuan selaku pemilik Cafe remang-remang di Kecamatan Pujut di amanakan Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redo Rizki Pratama mengatakan, mucikari yang diamankan tersebut berinisial S, pemilik salah satu cafe di Kecamatan Pujut Lombok Tengah.
“Kita melakukan penggerebekan pada Jumat, 1 April 2022 lalu, sekitar pukul 20.00 wita di salah satu cafe di Kecamatan Pujut,” kata Kasat Reskrim
IPTU Redo menjelaskan, penggerebakan itu dilakukan setelah tim Puma Polres Lombok Tengah menerima informasi dari masyarakat soal dugaan prostitusi di sebuah cafe remang-remang di Kawasan Pujut.
Ia menuturkan modus penawaran prostitusi di kafe tersebut awalnya S (pemilik kafe) selaku mucikari menawarkan kepada pengunjung terkait layanan ‘plus-plus’ dari karyawan kafe.
“Setelah mendapat kesepakatan harga yang disetujui bersama antara mucikari, karyawan dan pengunjung maka layanan prostitusi tersebut bisa dinikmati,” ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan, dari pengakuan terduga, dia menawarkan tarif kepada pengunjung sebesar Rp.500.000.- dan terduga pelaku juga menyiapkan kamar untuk digunakan sebagai tempat persetubuhan layaknya suami istri dengan tarif kamar Rp 50.000. ***