LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur tumpah ruah kejalan mendatangi kantor Bupati Lombok Timur, kemudian menuju kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur pada Kamis 31 Maret 2022 kemarin.
Mereka (PMMI, red) mendatangi dua kantor tersebut membawa tuntutan dengan tuntutan dugaan jual beli SK honorer daerah, mark up harga naskah soal ujian semester, pengadaan laptop chromebook, pengadaan buku panduan bulan Ramadhan dan pelaksanaan diklat wasit sepak bola yang menggunakan anggaran dari dana BOS (Biaya Operasional Sekolah).
Seperti yang disampaikan ketua umum PC PMII Lombok Timur Ahmad Muzakir di sejumlah media mainstream bahwa PMII melakukan aksi demonstrasi untuk meminta pertanggungjawaban Dikbud Lotim atas dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di tubuh Dinas Pendidikan, termasuk juga nyoroti terkait kerja sama Dikbud dan PSSI dalam program diklat wasit dari unsur guru olahraga.
Berdasarkan dari sejumlah kasus yang di suarakan PMII memberikan kita gambaran bahwa pendidikan di Lombok timur sedang dalam keadaan yang tidak baik, dalam arti kata ada hal yang mesti di benahi dengan serius guna mencapai peserta didik yang cerdas sesuai amanat yang terdapat pada UUD 1945 alinea ke 4.
Cerdas yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU Nomor 2003 yakni mengembangkan kemampuan dan bembentuk watak peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk mengembangkan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Jika jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku pembina dan pengawas sekolah dan para guru di dalamnya terdapat dugaan penyimpangan-penyimpangan yang begitu besar dan massif, lalu kemana kita akan mencari teladan untuk dunia pendidikan kita?
Apa yang telah dilakukan PMII Lombok Timur merupakan bentuk nyata kontribusi dan dedikasinya mengawal jalannya penyelenggaraan sistem pendidikan yang berada di wilayah kabupaten Lombok Timur. Selain itu juga mengingatkan kembali hak dan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 10 dan 11.
“Pemerintah dan pemerintah daerah mengarahkan, membimbing, membantu, mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Bahkan lebih lanjut dijelaskan, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi dan pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.
Pendidikan harus terbebas dari diskrimnasi oleh siapapun dalam bentuk apapun yang dapat merugikan pendidikan itu sendiri, pemerintah mesti memberikan pelayanan yang baik dan memudahkan sekolah untuk mengembangkan kreatifitas peserta didik sehingga tercipta pendidikan yang bermutu.
Berkaitan dengan tuntutan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) setidaknya ada 4 hal yang di tuntut diantaranya :
1. SK Honorer yang diduga diperjualbelikan
Pernahkan kita bertanya sebelumnya, seberapa penting SK Honorer bupati sampai-sampai diduga SK tersebut diperjualbelikan ?
Tentu jawabannya sangat penting bagi guru sebab dengan adanya SK, besaran gaji para guru honorer sudah ada jaminan pemerintah yang diambil dari APBD dan dana Bantuan operasional sekolah.
Adapun manfaat lain dari memiliki SK Bupati dapat mengajukan NUPTK dan dapat digunakan sebagai pemenuhan persyaratan untuk mengikuti proses sertifikasi guru di kemdikbudristek RI.
2. Pengadaan buku bulan suci ramadhan
Pengadaan buku bulan suci ramadhan itu rill adanya dan sekarang dipegang oleh para peserta didik. Buku yang berjudul “buku kegiatan Bulan Ramadhan meningkatkan imtaq dan pengalaman ibadah” itu bisa ditelusuri keberadaannya. Akan tetapi peserta didik tidak dibebankan biaya mengambil dalam arti kata peserta didik tidak membeli buku.
Pertanyaannya sangat sederhana, setelah peserta didik memegang dan mengisi buku bulan suci ramadhan, apa tindaklanjutnya ?
3. Kerjasama Dikbud dan PSSI
Wajar sekiranya PMII mempertanyakan bentuk kerjasama antara PSSI dan Dikbud Lombok Timur yang kabarnya digunakan untuk biaya pelatihan wasit bagi guru olahraga yang mencapai puluhan juta dengan menggunakan dari biaya operasional sekolah (BOS). Dimana setiap sekolah dasar dan menengah mengutus dua orang guru untuk menajdi wasit sepak bola yang berlisensi.
Faktanya surat undangan nomor 005/733/Dikbud/2022 tidak semua sekolah yang diundang. Berdasarkan lampiran surat undangan tersebut hanya 60 Sekolah Dasar di Lombok Timur yang diundang padahal jumlah sekolah dasar untuk wilayah Lombok timur berjumlah 733 pada tahun 2019
Kenapa tidak semua kepala sekolah dasar di undang, apakah sekolah-sekolah yang dilampirkan itu sudah refresentatif ?
Semua elemen yang berkaitan dengan pengelolaan pendidikan yang berada dilombok timur mestinya lebih trasfaransi dalam mengelola pendidikan. Dinas pendidikan dan kebudayaan Lombok Timur memiliki media berupa website untuk memberikan infomasi-infomasi baik berupa apa yang telah dilakukan dikbud, atau rancangan program kedepan yang akan dilaksanakan.
Mengefektifkan sistem yang lebih trasnfaransi akan menyongsong kemajuan pendidikan guna mencerdaskan peserta didik yang berprofil pancasila. Lebih-lebih seorang guru yang memiliki tugas lapangan yang sering disematkan pada dirinya digugu dan ditiru.
Dalam permendikbud RI Nomor 15 Tahun 2018 Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Ini berarti bahwa guru setidaknya memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar kepada peserta didik.
Guru memiiliki tugas mengajar sebagai upaya untuk mentrasfer pengetahuan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran oleh sebab itulah guru merupakan factor utama dalam keberhasilan pembelajaran yang bermutu
Guru memiliki tugas mendidik untuk membangun keperibadian yang baik berlandaskan pada buadaya leluhur yang tertuang dalam pancasila maka guru tidak hanya sekedar mengajar namun juga menjadi tauladan bagi peserta didik.
Guru memiliki tugas membimbing supaya peserta didik dapat melihat dan menemukan bakat dan minat yang mesti diperdalam guna peserta didik mampu berkembang sebagai pesertadi yang inovatif, kreatif dan produktif.
Guru memiliki tugas menilai sebagai upaya mengumpulkan identitas atau informasi atas keberhasilan yang dilakukan dalam proses pembelajaran dengan begitu diharapkan mampu menilai secara objektif atas program-program yang telah direncanakan.
Guru memiliki tugas mengevaluasi sebagai upaya untuk mengukur dan menilai peserta didik sebagai tindak lanjut berhasil atau tidak berhasil dalam proses pembelajaran.
Dengan adanya tugas guru sebagai evaluator setidaknya diharapkan mampu mendeksi kelemahan peserta didik dalam melakukan pembelajaran, sebagai alat untuk penguasaan materi ajar yang telah disampaikan pada peserta didik.
Berdasarkan hal demikian kita semua merupakan seorang guru yang menjalankan tugas membimbing, mengarahkan mengajar dan mengevaluasi, ini artinya semua yang terlibat dalam pendidikan harus mampu di tiru dan di contoh atau di tauladani oleh peserta didik. Jangan sampai justru sebagai seorang guru menampilkan sesuatu yang tidak baik kepada peserta didik.
Penulis : Muhammad Abdul Aziz. S,Pd