LOMBOK TIMUR – FMI.COM
Petani di Lombok Timur setiap datang musim tanam selalu dihadapkan dengan permasalahan pupuk, terutama masalah harga eceran tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi.
Menanggapi masalah yang di alami para petani, Kepala Dinas Perdagangan yang baru dilantik, Lalu Dami Ahyani mengatakan, Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim) memiliki tim pengawas pupuk yang bertugas melakukan pengawasan.
“Tentu Dinas Perdagangan sebagai anggota tim pengawas bersama Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) lainnya akan turun bersama menindaklanjuti permasalahan yang dialami para petani,” ujarnya kepada wartawan melalui via WhatsApp, Kamis (27/1)
Menurut dia, pihaknya akan croscek fakta dilapangan dan mengingatkan para pihak untuk mengikuti regulasi yang ada tentang HET supaya sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian.
“Salah satu polanya nanti setiap jatah yang dialokasikan oleh pengecer ke Poktan agar dibuatkan dokumen atau nota secara tertulis agar sesuai dengg jatah yang tertera di e-RDKK dan harga yang berlaku,” tukasnya
Jika ada yang melanggar, kata dia, akan diberikan teguran dan sanksi, karena anggota tim pengawas juga dari unsur kepolisian. Sehingga jika ada unsur pidana maka aparat penegak hukum (APH) akan bertindak.
“Jika ditemukan ada pengecer melanggar dan itu termasuk unsur pidana maka APH akan bertindak,” tegasnya
Sebelumnya, Ketua Gerakan Sarjana Membangun Desa (GSMD) Muhrim Rajasa berharap Dinas Perdagangan yang baru dilantik benar – benar serius membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan harga pupuk di akar rumput. Bahkan tidak hanya melakukan pengawasan melainkan adakan evaluasi di tingkat paling bawah dengan bersinergi bersama Dinas Pertanian, Produsen dan para kelompok tani.
“Gerakan tersebut bisa menjadi gebrakan luar biasa Dinas Perdagangan, karena selama ini belum pernah di lakukan. Ini juga bisa jadi solusi untuk menjawab permasalahan pupuk yang selama ini di alami para petani. Bahkan beberapa persolan yang mengganjal bagai para petani dalam bidang pupuk bisa disampaikannya pada kegiatan ini,” tegas Muhrim (FMI)