Blog

Dinilai Kebablasan Bicara, Himpaudi dan DPRD Dorong Bupati Evaluasi Sekdis Dikbud Lombok Timur

×

Dinilai Kebablasan Bicara, Himpaudi dan DPRD Dorong Bupati Evaluasi Sekdis Dikbud Lombok Timur

Share this article


LOMBOK TIMUR | FMI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Lombok Timur menilai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, terlalu sering bicara di publik dan mengumbar persoalan internal.


Sikap dan pernyataan Sekdis Dikbud Lombok Timur, Jumadil, disorot publik sehingga memantik gelombang kritik dari berbagai pihak. Salah satunya, terkait dengan dana pokok pikiran (pokir) dari DPRD Lombok Timur untuk lembaga pendidikan.

Kata Usman, seorang Sekdis memiliki tugas strategis dalam mendukung kepala dinas, terutama di bidang administrasi dan tata kelola kelembagaan. Menurutnya, sikap terlalu banyak bicara di ruang publik justru berpotensi memicu salah paham dan menciptakan kegaduhan.

“Sekdis itu mestinya fokus pada urusan keadministrasian. Jangan semua hal diumbar di publik, apalagi yang berada di luar kewenangan. Terlalu banyak bicara malah memicu masalah baru,” tegas ketua Himpaudi Lombok Timur, Usman, Selasa 12 Agustus 2025.

Usman juga mengkritik komentar Sekdis terkait dana pokok pikiran (pokir) dari DPRD Lombok Timur untuk lembaga pendidikan. Menurutnya, dana pokir adalah bentuk kepedulian wakil rakyat yang seharusnya diapresiasi, bukan dipertentangkan.


“Ini program baik untuk sekolah, jadi semua pihak harus mendukung,” ujarnya.


DPRD Lombok Timur Dinilai Peduli Terhadap Satuan Pendidikan


Himpaudi apresiasi DPRD Lombok Timur telah peduli terhadap satuan pendidikan dari pendidikan anak usia dini telah banyak yang di bantu di masing-masing dapilnya demi kemajuan dunia pendidikan di Lombok timur.

Ia mengingatkan, dunia pendidikan membutuhkan suasana kerja yang harmonis, sinergis, dan kondusif antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Polemik yang ditimbulkan oleh pernyataan terbuka pejabat dinas justru bisa menghambat program pendidikan, termasuk pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menjadi fokus Himpaudi.

Sebagai sekretaris Himpaudi Provinsi NTB, Usman secara tegas meminta Bupati Lombok Timur untuk mengevaluasi kinerja Sekdis Dikbud. Evaluasi ini, menurutnya, penting dilakukan agar ke depan para pejabat di lingkup dinas mampu menjaga etika komunikasi publik dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.

“Bupati perlu memastikan pejabat yang duduk di dinas pendidikan paham betul tugas dan fungsinya. Jangan semua diucapkan ke publik tanpa mempertimbangkan dampaknya. Pendidikan ini soal masa depan anak-anak kita, jadi jangan sampai kepentingan mereka terganggu oleh polemik yang tidak perlu,” pungkasnya.

Antara Tugas dan Mencari Simpati Pimpinan: Sekdis Dikbud Disindir DPRD


Pernyataan senada juga disampaikan Anggota Fraksi Golkar DPRD Lombok Timur, Saifullah. Ia menegaskan bahwa Sekdis memiliki tugas utama dalam mengurus administrasi dinas dan mendukung kepala dinas menjalankan kebijakan, bukan mengumbar pernyataan atau mengomentari kebijakan legislatif di ruang publik.

“Semua permasalahan internal harus dibicarakan dalam forum resmi, seperti rapat koordinasi. Bukan diumbar di media yang bisa memicu persepsi negatif di masyarakat,” tegas Saifullah.

Menurutnya, hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah sudah diatur jelas dalam mekanisme pemerintahan, di mana DPRD berhubungan langsung dengan bupati sebagai pihak eksekutif. Karena itu, ia menilai tidak tepat jika seorang pejabat eselon di dinas mengeluarkan komentar yang terkesan mengkritik kebijakan dewan secara terbuka.

“Yang boleh mengkritik DPRD adalah masyarakat dalam rangka menyampaikan aspirasi. Itu bagian dari demokrasi. Tetapi kalau pejabat dinas, apalagi Sekdis, sebaiknya fokus pada tupoksinya,” ujarnya.

Saifullah menambahkan, keharmonisan hubungan eksekutif dan legislatif adalah kunci kelancaran pembangunan daerah, termasuk sektor pendidikan. Polemik yang tidak perlu hanya akan menguras energi dan menghambat program yang sudah direncanakan.

Dewan Turun Tangan, Jadwalkan Rapat Klarifikasi

Merespons situasi ini, DPRD Lombok Timur bergerak cepat. Melalui surat resmi bernomor 100.1.4.4/91/DPRDIW2025 tertanggal 12 Agustus 2025, Dewan memanggil Pimpinan DPRD, Komisi II, Komisi IV, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekdis Dikbud, serta para kepala bidang terkait untuk hadir dalam rapat kerja.

Rapat tersebut akan digelar pada Kamis, 14 Agustus 2025, pukul 09.30 Wita di Kantor DPRD Lombok Timur, dengan agenda utama klarifikasi pelayanan dan data fasilitas pendidikan sekolah negeri maupun swasta.

Pemanggilan ini diharapkan menjadi jalan keluar agar polemik tidak berlarut-larut dan fokus pembangunan pendidikan kembali terjaga.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *