Lombok Timur, FMI – Bupati Lombok Timur Drs. HM. Sukiman Azmy, MM menunjuk Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Ahmad Masfu, SE, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Selaparang Televisi.
Ditunjuknya Ahmad Masfu sebagai Pelaksana Tugas, paslanya Direktur Utama (Dirut) Selaparang Televisi (Selvi) Lalu Saparuddin Aldi, SS diturunkan jabatannya menjadi Direktur Penyiaran terhitung mulai tanggal 28 Mei 2021.
Sedangkan Ratna Dewi, S.Sos ditunjuk sebagai Direktur Umum, Administrasi dan Keuangan. Sebelumnya bertugas sebagai Pimpinan Redaksi (Pimred) Selvi.
Lebih lanjut, Masfu mengatakan, untuk pengangkatan Dirut harus melalui seleksi, sedangkan direksi di bawahnya bisa langsung di angkat oleh Dewas setelah mendapat persetujuan Bupati.
“Sementara menunggu seleksi Direktur Utama, maka Dewas mengusulkan Plt kepada Bupati dan setelah di setujui baru Plt diangkat,” ungkapnya, Sabtu (29/5/21)
Masih kata Masfu, karena pertimbangan Anggaran Selvi ada di Kominfo, maka untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi. Plt-nya ditunjuk dari Kominfo sampai dengan adanya Pejabat Direktur Utama yang depenitif.
Pergantian jajaran Selvi sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) berpedoman pada ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 13 Tahun 2009 dan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 42 Tahun 2021. (FMI-001)