LOMBOK TIMUR

Disnakertrans Lotim Sosialisasi Negara Penempatan PMI, 66 Negara Resmi Dibuka

×

Disnakertrans Lotim Sosialisasi Negara Penempatan PMI, 66 Negara Resmi Dibuka

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Lombok Timur melakukan sosialisasi informasi dan permintaan PMI kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang berlangsung di Aula Mediasi, Selasa 14 Juni 2022.

Pada kesempatan tersebut, Kadisnakertrans Lotim, Supardi mengatakan bahwa, banyak negara penempatan telah resmi dibuka untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Bahkan menurut dia, jumlah negara penempatan yang telah resmi dibuka sekitar 66 negara.

Hal itu sesuai dengan keputusan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI yang tertuang dalam surat edaran Dirjen Binapenta No. 3/143/PK/.0201//V/2022, perubahan 12 tentang negara tujuan penempatan PMI.




Puluhan Negara yang sudah dibuka itu di antaranya ialah Afrika Selatan, Aljazair, Amerika Serikat, Azerbaijan, Albania, Belgia, Bosnia-Herzegovina, Brunei Darussalam, Bulgaria, Denmark, Djibuti, Ethiopia, Gabon, Ghana, Guyana, Hungaria, Hong Kong, Inggris, Irak, Italia, Jepang, Jerman dan juga Kaledonia Baru.


Selanjutnya, kata dia, ialah negara Kanada, Kenya, Kepulauan Solomon, Arab Saudi, Korea Selatan, Kuwait, Lebanon, Liberia, Maladewa, Malaysia, Maroko, Mesir, Namibia, Nigeria, Norwegia, Panama, Papua New Guinea (PNG), Persatuan Uni Emirat Arab (PEA), Polandia, Perancis, Qatar, Kongo, RRT, Malta, Rumania, dan Rusia.



“Selain itu juga ada Negara Rwanda, Serbia, Slowakia, Singapura, Somalia, Sri Lanka, Suriname, Taiwan, Tanzania, Thailand, Turki, Uganda, Uzbekistan, Yordania, Zambia, dan Zimbabwe,” sebutnya satu persatu.

Adapun job order yang tersedia ialah, Manufaktur, Worker, Produktion Worker, Domistik worker, Hous Maid dan dan beberapa job order lainnya.

“Kalau jabatan yang termasuk sector informal ada 10 jabatan pekerjaan diantaranya pengurus rumah tangga, pengasuh bayi, pengasuh anak, pengasuh lansia, juru masak, sopir keluarga, petugas kebersihan, perawat taman, pekerja ladang atau perkebunan dan awak kapal migran,” sebutnya.



Namun demikian, ada 21 negara penempatan yang masih moratorium untuk pekerja sektoral informal seperti diantaranya, Arab Saudi, Aljazair, Irak, Iran dan negara Timur Tengah lainya.



Meskipun sudah banyak negara-negara penempatan pekerja migran sudah buka, dia tetap menghimbau para calon tenaga kerja untuk tidak mudah berangkat ke negara penempatan jika sponsor atau agen yang memberangkatkannya tidak jelas.

Karena itu, Supardi mengatakan untuk para calon pekerja migran agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah Desa maupun Disnaker sebelum memutuskan untuk berangkat ke negara penempatan.



Hal dilakukan untuk mengetahui terlebih dahulu legalitas dari sponsor yang melakukan perekrutan, supaya terhindar dari penipuan maupun perdagangan orang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *