LOMBOK TIMUR

Distribusi Sembako Rp30 Miliar Diharapkan 100 Persen Hari ini: Jika Tersisa Penyedia Didenda

×

Distribusi Sembako Rp30 Miliar Diharapkan 100 Persen Hari ini: Jika Tersisa Penyedia Didenda

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mematok target penyaluran bantuan paket sembako senilai Rp30 miliar ke seluruh desa rampung 100 persen pada Rabu (9/4/2026). Batas waktu tersebut ditegaskan untuk memastikan bantuan segera diterima masyarakat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Timur Siti Aminah mengatakan, penyaluran dinyatakan 100 persen apabila bantuan sudah terdistribusi sampai ke desa. Setelah itu, kewajiban menyalurkan ke warga berada di pemerintah desa.

“Pemerintah desa yang wajib menyalurkan ke masyarakat. Bahkan kepala desa itu bagian dari tim pengawas langsung,” kata Siti Aminah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2026).

Mekanisme Pengawasan dan Sanksi Denda

Untuk memastikan target tercapai, Dinsos bersama tim pengawas dan penyedia telah menyepakati mekanisme pengawasan ketat. Setiap hari dilakukan perhitungan sisa barang yang belum tersalur, dengan cut-off pukul 12.00 WITA.

“Jika masih ada sisa, penyedia dikenai denda sesuai volume yang belum terdistribusi. Itu sudah kami sepakati bersama. Tapi ya kita semua berharap semuanya bisa 100 persen,” ujarnya.

Siti Aminah menjelaskan, denda dihitung proporsional berdasarkan jumlah paket yang belum sampai ke desa pada batas waktu yang ditentukan. Skema itu diterapkan agar tidak ada alasan logistik yang menghambat distribusi, terutama untuk desa-desa terjauh.

“Penyedia sudah komitmen. Kalau tidak selesai hari ini, berarti ada konsekuensi. Ini bukan sekadar bagi-bagi, tapi hak masyarakat yang harus cepat sampai,” tegasnya.

Selain menekan penyedia, Dinsos juga menaruh tanggung jawab besar di pundak pemerintah desa. Siti Aminah menegaskan, begitu bantuan tiba di kantor desa, kepala desa wajib memastikan bantuan langsung disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM).

“Tidak boleh ada bantuan mengendap di kantor desa. Kalau sudah di desa, hari itu juga harus jalan ke warga. Kades kami tempatkan sebagai pengawas sekaligus pelaksana di lapangan,” katanya.

Program bantuan sembako Rp30 miliar ini menyasar keluarga penerima manfaat di seluruh kecamatan di Lombok Timur. Pemkab berharap penyaluran tepat waktu dapat membantu menekan beban pengeluaran warga.

Hingga berita ini diturunkan, Dinsos masih merekapitulasi capaian distribusi per pukul 12.00 WITA. Hasil perhitungan itu menjadi dasar penentuan denda bagi penyedia jika target 100 persen tidak tercapai.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *