LOMBOK TIMUR

DKPP Jatuhi Zainul Muttaqin Sanksi Pemberhentian Tetap sebagai Anggota KPU Lombok Timur

×

DKPP Jatuhi Zainul Muttaqin Sanksi Pemberhentian Tetap sebagai Anggota KPU Lombok Timur

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, Zainul Muttaqin dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Keputusan ini diambil setelah DKPP menemukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Zainul Muttaqin dalam proses seleksi dan pelantikan sebagai anggota KPU.

Dalam potongan video yang beredar di beberapa grup WhatsApp, salah seorang anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, membaca putusan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu dengan nomor perkara 187-PKE-DKPP/VIII/2024 dan 262-PKE-DKPP/x/2024.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap, kepada Zainul Muttaqin selaku anggota KPU Kabupaten Lombok Timur dalam perkara nomer 187-PKE-DKPP/VIII/2024 dan 262-PKE-DKPP/x/2024. Terhitung sejak putusan ini di bacakan,” kata Ratna Dewi Pettalolo.

Sebelum dijatuhi hukuman, Zainul Muttaqin diketahui menduduki jabatan sebagai Ketua Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Kabupaten Lombok Timur.

Dari informasi yang dihimpun, pemberhentian Zainul Muttaqin sebagai anggota KPU Lombok Timur tidak terlepas dari laporan masyarakat yang menyebut dirinya masih terdaftar sebagai pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat mengikuti seleksi anggota KPU Kabupaten Lombok Timur periode 2024-2029.

Dugaan tersebut pernah menjadi perbincangan kalangan aktivis Lombok Timur ketika Zainul Muttaqin terpilih sebagai komisioner KPU Lombok Timur saat itu. Bahkan banyak yang menyebut Zainul Muttaqin pernah menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP di Kecamatan Sakra.

Tentunya, berdasarkan pasal 21 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seorang calon anggota KPU harus tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir sebelum mendaftar.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *