MATARAM | FMI.COM – Panitia seleksi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, kabupaten Bima, diduga melakukan tindakan Inkonstitusional dalam menyaring berkas Calon Kepala Desa.
Kepada wartawan fokusmediaindonesia.com Koordinator Koalisi Pemuda Desa Tonda, Muhammad Fijriya menegaskan, Pemilihan Kepala Desa Tonda seharusnya menjadi ajang kontestasi yang aman dan damai bagi para putra-putra terbaik. Namun hal itu, menurut dia tercoreng lantaran mencuatnya isu dikalangan masyarakat terkait dugaan cacat prosedur yang di lakukan panitia seleksi dalam menyaring berkas calon kepala desa.
“Panitia seleksi dalam menyaring berkas Calon kepala desa Tonda diduga cacat prosedur, hal ini beberapa hari terakhir menjadi perbincangan di kalangan masyarakat,” ujar pemuda yang biasa disapa Ahyar.
Kendati demikian, kata dia, kami dari pemuda tetap mendorong adanya Pilkades yang aman dan damai, selain itu pihaknya juga meminta panitia seleksi mematuhi aturan yang berlaku. “Mewakili pemuda desa Tonda sangat menyesali dengan munculnya isu panitia yang diduga tidak terbuka dalam menyeleksi berkas para calon,” bebernya.
Dikatakannya, jangan sampai dugaan tersebut merugikan para kandidat lain yang sama-sama ingin mengikutikut kontestasi Pilkades.
Masih kata dia, pihaknya telah menghubungi panitia seleksi untuk diminta keterangan, namun belum juga ada konfirmasi hingga pres rilis berita ini diterbitkan. ***