LOMBOK TIMUR

DPC Kasta NTB Menilai Polres Lotim Lamban Tangani 2 Kasus Dugaan Tipikor di Kecamatan Jerowaru

×

DPC Kasta NTB Menilai Polres Lotim Lamban Tangani 2 Kasus Dugaan Tipikor di Kecamatan Jerowaru

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta NTB, Kecamatan Jerowaru, M. Abdul Jailani menilai Polres Lombok Timur lamban menangani kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah dilaporkan pihaknya tahun 2020 lalu.


“Kami mempertanyakan progres beberapa laporan yang sudah kami laporkan ke Polres Lombok Timur pada tahun 2020 lalu, terkait kasus dugaan korupsi,” ujarnya, melalui keterangan resmi, Senin 6 Februari 2023.

Laporan pertama, kata dia, dugaan korupsi APBDes Pene, kecamatan Jerowaru, tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020. Kemudian laporan kedua, yakni dugaan korupsi pembangunan lapangan futsal Desa Jerowaru, kecamatan Jerowaru.

“Dua laporan tersebut, belum ada titik terang sampai dimana proses hukumnya,” jelasnya

Seharusnya kasus-kasus dugaan korupsi seperti ini, kata dia, segera diatensi oleh pihak kepolisian.

Namun sampai dua tahun sejak masuknya laporan, ia mengaku, pihaknya belum pernah menerima informasi baik secara lisan maupun tertulis dari pihak Polres Lombok Timur.

Bahkan ia mempertanyakan, apakah kasus korupsi dan kasus-kasus pencurian ayam dan sandal penanganannya harus beda? “Padahal kalau kita nilai dari sisi banyak atau jumlah sangatlah jauh panggang dari api,” ujarnya

Ada apa dengan hukum di negri ini, kata dia, maling ayam, maling sandal gak sampai 24 jam langsung di tahan. Sementara kasus dugaan korupsi sudah 2 tahun tidak ada kejelasan.

Terpisah, Kasi Humas Polres Lombok Timur, Nicolas Osman saat dihubungi via pesan online mengatakan, akan mempertanyakan terkait persoalan tersebut ke Fungsi Reskrim. “Mohon waktu akan saya tanyakan ke fungsi reskrim,” ujarnya

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban terkait dengan sejauh mana penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *