LOMBOK TIMUR | FMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Pada rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Lombok Timur, Selasa 7 April 2026, anggota legislatif menyetujui LKPJ Bupati Lombok Timur Tahun Anggaran 2025.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin dalam pidatonya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan serta ketua dan seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang telah membahas dan menyampaikan masukan maupun saran bagi kinerja pemerintah daerah.
Ia meyakini rekomendasi, saran, dan masukan dari anggota legislatif dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Dalam laporan gabungan komisi yang disampaikan Saiful Bahri, DPRD memberikan 14 poin rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi itu mencakup berbagai aspek, mulai dari pendapatan daerah hingga persoalan tenaga kerja.
DPRD meminta Bupati mempertahankan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk upaya ekstensifikasi sumber-sumber potensial PAD. DPRD juga mengingatkan agar Bupati meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi terkait dana transfer. Selain itu, DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Daerah mengambil langkah reformasi administrasi perpajakan daerah dan memperbaiki basis data perpajakan.
DPRD berharap pada 2026 pelaksanaan pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, dapat segera direalisasikan sehingga hasilnya dapat segera dinikmati masyarakat.
Pada sektor ekonomi, DPRD merekomendasikan agar pertumbuhan ekonomi difokuskan pada peningkatan sektor pertanian serta menjaga stabilitas ketahanan pangan. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga merumuskan kebijakan yang mengarah pada stabilitas harga komoditas pertanian dan nilai tambah bagi petani.
Persoalan pupuk masih menjadi sorotan. Pemda diminta mengambil langkah adaptif dan antisipatif menghadapi perubahan kebijakan pemerintah pusat agar pupuk bersubsidi dapat dinikmati petani, di samping menjaga konsistensi produksi dan ketahanan pangan daerah.
Bupati Haerul Warisin menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti saran dan rekomendasi tersebut. “Tentu dengan tetap dipantau dan diawasi oleh DPRD,” tegasnya.***













