LOMBOK TENGAH | FMI.COM – Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis Honda Beat di halaman sekolah dasar negeri (SDN) Dasan Baru Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah diringkus polisi.
“Pelaku curanmor inisial S dan DH, aksi pencurian terjadi pada Kamis, 7 Maret 2024, sekitar pukul 12.20 Wita,” kata Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip, Sabtu, 24 Maret 2024.
Adapun kronologis kejadian, kata dia, bermula saat korban bernama Sapoan Makrip mendatangi kediaman temannya atas nama Jemi yang kebetulan rumahnya berdekatan dengan SDN Dasan Baru.
Setibanya dikediaman Jemi, korban kemudian memakirkan motornya di halaman sekolah yang sudah dalam kondisi sepi (jam pulang sekolah).
“Sekitar pukul 12.20 Wita korban kemudian pulang dari rumah temanya dan melihat motor tersebut sudah tidak berada di lokasi tempat parkir,” kata Sulyadi.
Sepeda motor milik korban yang hilang merek Honda Beat Nopol DR 6523 UC warna hitam.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp14.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata guna proses lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata AKP Sulyadi, pada Jumat 22 Maret 2024, anggota Polsek Pringgarata berhasil meringkus kedua pelaku curanmor S alias Lan dan DH alias Anto di rumahnya masing-masing.
“Untuk pelaku S kita amankan dirumahnya di Desa Pringgarata, dan pelaku DH kita amankan juga tidak jauh dari rumah pelaku S yang jaraknya kurang lebih 300 meter,” terang Sulyadi.
Menurut pengakuan kedua tersangka, motor tersebut sudah dijual ke wilayah Lombok Barat, tepatnya di Dusun Setero Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
“Kemudian tim kami langsung menuju TKP berdasarkan pengakuan tersangka, dan menemukan motor tersebut di area perbukitan wilayah setero Desa Sekotong Tengah dan kami amankan di Polsek Pringgarata sebagai barang bukti,” tutup Sulyadi.***
Dua Pelaku Curanmor di Lombok Tengah Diringkus Polisi
