HUKRIMKSB

Dua Remaja Nekat Curi Kemiri, Polsek Batulanteh Tindak Tegas

×

Dua Remaja Nekat Curi Kemiri, Polsek Batulanteh Tindak Tegas<br>

Share this article


Sumbawa Besar, FMI – Dua orang remaja harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan mencuri buah kemiri seberat 60 kg. Diketahui remaja tersebut berinisial AS (23) asal Desa Kelungkung Kecamatan Batulanteh dan LH (20) warga Dusun Punik Rt 003 Rw 004 Desa Batudulang Kecamatan Batulanteh. Senin (25/01/2021)

Kapolsek Batulanteh, Iptu Jakun SH., yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut bahwa pihaknya melalui Polsek Batulanteh telah mengamankan dua orang remaja yang diduga melakukan pencurian buah kemiri di Dusun Punik Desa Batudulang Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa.

“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” Ujarnya.

Kedua remaja tersebut, kata Sumardi terlebih dahulu tertangkap basah dan telah diamankan oleh warga setempat, kemudian warga langsung menelpon Polsek Batulanteh dan melaporkan adanya kejadian itu. Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Batulanteh bersama anggota bergerak cepat menuju lokasi guna mengamankan terduga pelaku pencurian.

Lebih lanjut ia mengatakan, awalnya mereka tidak mengaku dengan alasan hanya memungut sisa hasil panen, namun setelah diinterogasi akhirnya yang bersangkutan mengaku bahwa telah mengambil kemiri tersebut dikebun milik warga.

“Berdasarkan interogasi awal kedua remaja tersebut mengaku nekat melakukan aksi pencurian untuk membeli keperluan pribadi,” Ucap Kasubbag.

Selain itu, ia berterima kasih kepada masyarakat yang dengan sigap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian sehingga tidak terjadi aksi main hakim sendiri.

“Kedua terduga pelaku pencurian telah diamankan di Mapolsek Batulanteh guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Tutup Kasubbag Polsek Batulanteh.

Redaksi FMI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *