BANDUNG | FMI.COM – Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman saat menyeleksi calon taruna akademi militer (Akmil) di Bandung tahun 2022 silam kembali disorot.
Dari keterangan tertulis yang diterima media ini, pada tanggal 23 Juli 2022 lalu, telah dilaksanakan kegiatan seleksi pusat penerimaan tahun anggaran 2022 di Graha Yudha Wastu Pramuka Pussenif, Kodiklatad Bandung, dipimpin oleh KASAD Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman.
Sebelumnya juga telah disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Effendi Simbolon, bahwa putra Jenderal Dudung yang juga terdaftar sebagai calon taruna pada saat itu diketahui terdapat kekurangan administrasi.
Saat hasil sidang diumumkan oleh Panglima TNI didapatkan hasil kalau putra Jenderal Dudung termasuk yang tidak memenuhi syarat tidak lulus, saat uji petik oleh tim dr Jenderal Angkasa.
Saat itu, Jenderal Dudung mengeluarkan komitment jika ada calon taruna yang dipulangkan 1 orang saja dari alokasi 401, maka Jenderal Dudung akan membuka sendiri Pendidikan Chandradimuka di Akmil Magelang.
Namun seiring perjalanan waktu, Jendral Dudung mengambil sikap memasukkan 49 orang lagi kedalam formasi yang lulus saat test di Mako Pussenif menjadi total 450 setelah ditambahkan dengan 49 orang tersebut.
Hingga pada saat itu akan di buka Pendidikan Chandradimuka oleh Akademi TNI, Jenderal Andika merubah keputusan untuk anak Jenderal Dudung di luluskan dan diikutkan dalam pendidikan Chandradimuka di Akademi TNI Magelang.
Taruna sejumlah 68 orang sudah mengikuti semua program latihan yang dilaksanakan oleh Resimen Chandradimuka Akademi TNI.
Sejumlah 68 Prajurit Taruna Akmil hasil dari seleksi mandiri oleh Jenderal Dudung juga sudah dilantik mandiri oleh Aspers KASAD pada tanggal 22 Desember 2022 berbeda dengan pelantikan oleh Jenderal Andika Perkasa.
Bahkan 68 orang Prajurit Taruna ini telah mengikuti pendidikan selama 6 bulan dengan semua fasilitas, namun tanpa legalitas karena tanpa persetujuan Panglima TNI.
Bagaimana dengan anggaran opersional pendidikan untuk 68 orang yang dibuka pendidikanya oleh Jenderal Dudung?
Hingga saat ini, peristiwa itu mengundang banyak pertanyaan, terutama terkait dari mana sumber anggaranya, karena peruntukan anggaran harus jelas. ***