LOMBOK TIMUR

Eksekutif dan Legislatif Lombok Timur Sepakati Raperda APBD 2024

×

Eksekutif dan Legislatif Lombok Timur Sepakati Raperda APBD 2024

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menggelar rapat paripurna tentang persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu 29 November 2023.

Rapat yang membahas persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 tersebut berlangsung di Rupatama DPRD.

Setelah dilakukan pembahasan yang mendalam,  rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2024 disepakati.

Pada kesempatan itu, penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juiani Taofik merincikan struktur RAPBD yang sudah disepakati.

Diantaranya, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp3,320 triliun lebih, terdiri dari PAD sebesar Rp547,940 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp2,732 miliar lebih, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp40 miliar lebih.

Sementara Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp3,251 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,502 triliun lebih atau 76,94 persen, belanja modal sebesar Rp321,725 miliar lebih atau 9,89 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp7 miliar atau 0,21 persen, dan belanja transfer sebesar Rp420,852 miliar lebih atau 12,94 persen.

PJ Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada gabungan komisi DPRD Kabupaten Lombok Timur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang telah bersama-sama membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Hal ini merupakan wujud komitmen kita untuk menyelesaikan Penyusunan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2024,” katanya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *