LOMBOK TIMUR

Enam Desa di Lombok Timur Dapat Program PTSL

×

Enam Desa di Lombok Timur Dapat Program PTSL

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Kepala kantor badan pertanahan nasional (BPN) Lombok Timur, Komang Suarta menyatakan, enam desa di empat kecamatan di Lombok Timur telah masuk dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).


Luas bidang tanah yang terdaftar di PTSL tersebut sebanyak 10.307. Ini merupakan upaya pemerintah mendorong legalitas kepemilikan tanah.

Menurutnya, enam desa tersebut telah memenuhi persyaratan secara teknis untuk menerima program PTSL.


Enam desa ini diantaranya desa Pengadangan, Labuhan Lombok, Kerumut, Sukamulia, Sukamulia Timur dan Kotaraja.

“Enam Desa yang masuk PTSL masih dalam proses pengukuran bidang tanah menggunakan drone oleh BPN,” ujarnya. Minggu.

Ia optimis program PTSL dapat dituntaskan pada bulan Juni atau Juli mendatang.

Kepala BPN ini juga mengaku masih banyak bidang tanah di Lombok Timur yang belum memiliki sertifikat.

“Bidang tanah yang belum memiliki sertifikat masih sekitar 50 persen yakni sekitar 147 atau setengah luas wilayah daerah Patuh Karya,” tandasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *