LOMBOK TIMURNews

Faktanya Pinjam Pakai Gedung Juang 2 Tahun, Ketum HMI Selong : Pemda Keluar dari Komitmen

×

Faktanya Pinjam Pakai Gedung Juang 2 Tahun, Ketum HMI Selong : Pemda Keluar dari Komitmen

Share this article

LOMBOK TIMUR – FMI.COM

Pinjam pakai gedung pemuda dan mahasiswa (Gedung juang : red) kabupaten Lombok Timur oleh Bank NTB Syariah KC Pahlawan yang berlangsung selama satu tahun sejak Oktober 2020 kemarin kini disoroti oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Selong lantaran gedung tersebut masih di tempati hingga saat ini.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Selong, Rudi Hadi Suwandi mengatakan Pemerintah Daerah sudah keluar dari komitmen terhadap pemuda dan mahasiswa yang ada di Kabupaten Lombok Timur.

“Tahun lalu Sekda Lotim menegaskan kepada kita semua bahwa pinjam pakai gedung Juang selama 1 tahun, tapi faktanya sampa hari ini masih ada aktivitas Bank di sana. Artinya, Pemda sudah melanggar komitmen dengan pemuda dan mahasiswa Lotim,” ujarnya kepada wartawan.

Dikatakannya, rekam digital pernyataan sekda itu tersimpan rapi di kanal-kanal media online, pada 15 Januari 2021 lalu di salah satu media online sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, HM. Juaini Taofik mengatakan bahwa Bank NTB Syariah pinjam pakai gedung Juang selama masa pembangunan gedung utama kurang lebih 1 tahun.

Hal itu juga dibenarkan oleh Lalu Samsul Hadi Kepala Cabang Bank NTB Syari’ah KC Pahlawan Selong pada Senin 11 Januari 2021 lalu di salah satu media online bahwa pemerintah daerah memberikan jatah pindah sementara paling lama 1 tahun sejak menempati gedung juang.

“Namun sampai hari ini aktivitas Bank NTB Syariah di Gedung Juang masih seperti biasa. Kami menduga pihak Bank sudah terlalu nyaman menggunakan Gedung tersebut. Buktinya bangunan kantor utama belum ada progres pembangunan sampai hari ini,” ungkapnya.

Jika melihat pernyataan Sekda Lombok Timur terkait peminjaman gedung tersebut hanya kurang lebih satu tahun, tentu masa pinjam pakai sudah berakhir. Namun nyatanya pemerintah daerah membiarkan gedung tersebut masih di gunakan.

Masih kata dia, gedung pemuda dan mahasiswa itu dibuat sebagai sentral aktivitas pemuda dan mahasiswa di Lombok Timur sesuai dengan nama gedung tersebut. kalaupun Bank NTB Syariah masih membutuhkan kantor sementara, kenapa Pemda tidak memberikan tempat sementara di bangunan-bangunan lainnya yang tak terpakai.

Sementara sampai harus ini, pembangunan kantor utama Bank NTB Syariah KC Pahlawan yang berlokasi di dekat masjid perempatan pancor belum terlihat pengerjaannya. Karena itu, kami berfikir gedung juang itu akan menjadi kantor Bank NTB Syariah samapai pihak Bank pindah dengan sendirinya tanpa menghiraukan kesepakatan pinjam pakai dari awal dengan pemerintah daerah.

Kami dari HMI berharap kepada Pemerintah Daerah Lombok Timur untuk mengembalikan fungsi gedung pemuda dan mahasiswa sebagai wadah atau episentrum kegiatan-kegiatan pemuda dan Mahasiswa sesuai dengan tujuan gedung itu dibuat.

“Pemerintah Daerah Lombok Timur lebih akomodatif terhadap pemuda, bagaimanapun kemajuan bangsa ini secara umum dapat dilihat pada kemajuan para pemudanya,” tutupnya

Sementara itu, Kepala cabang Bank NTB Syariah Lalu Samsul Hadi pada Sabtu (29/1) kepada wartawan mengatakan bahwa status gedung Juang tidak di pinjam pakai selama satu tahun melainkan selama dua tahun.

“Sejak awal Bank NTB syariah sudah diberikan izin Pinjam pakai Gedung Juang sesuai surat persetujuan Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim) selama 2 tahun, dan dapat di perpanjang lagi,” ujarnya

Sementara itu, pembangunan gedung utama Bank NTB Syariah Lombok Timur direncanakan rampung selama 1 tahun pada 2021 kemarin, tapi karna ada perubahan penambahan luas lahan maka dilakukan pelelangan ulang, sehingga pembangunan gedung akan dimulai pada tahun ini.


“Pembangunannya yang direncanakan 1 tahun, kalau pinjam pakai selama 2 tahun. Ada suratnya dari Pemda Lotim,” pungkasnya (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *