NTB

FKPPM Minta Warga Tua Nanga Dibebaskan: Serukan Deportasi Julien Cormons

×

FKPPM Minta Warga Tua Nanga Dibebaskan: Serukan Deportasi Julien Cormons

Share this article

SUMBAWA BARAT | FMI – Forum Komunikasi Pemuda Pasak Mantar membantah dugaan pengeroyokan terencana terhadap Warga Negara Asing (WNA), Julien Cormons di villa Bukit Samudra Sumbawa, Kertasari, Sumbawa Barat, pada Senin 8, September 2025.

“Kami perlu menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Villa Bukit Samudra bukanlah suatu tindakan pengeroyokan yang direncanakan atau memiliki dalang tertentu seperti yang diframing pihak kuasa hukum korban,” tegas ketua FKPPM, Supardi, S.P kepada media ini, Sabtu 13 September 2025.

Kejadian tersebut, kata dia, murni dipicu oleh sikap Julien Cormons yang dianggap tidak menghargai masyarakat yang datang dengan niat baik ke lokasi (Villa). Emosi yang tersulut dari teman-teman di lapangan semata-mata merupakan reaksi spontan, bukan hasil dari sebuah rekayasa ataupun perintah pihak tertentu.

Oleh karena itu, tagasnya, ia meminta agar aparat penegak hukum (APH) tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang dapat merugikan marwah dan nama baik masyarakat lokal.

“Kami menolak adanya framing bahwa terdapat aktor atau dalang di balik peristiwa ini,” imbuhnya.

Framing semacam itu, jelas dia, hanya akan memperkeruh keadaan dan mengorbankan citra warga setempat, serta mengesampingkan fakta bahwa persoalan berawal dari sikap dan tindakan korban sendiri.

FKPPM mendesak kepada aparat penegak hukum agar warga yang ditahan dapat dibebaskan, serta penanganan perkara ini dilakukan secara adil tanpa mengorbankan nama baik masyarakat sekitar. “Kami berharap semua pihak menjaga kondusifitas daerah, tanpa menyudutkan warga lokal dengan narasi yang berlebihan,” pungkasnya.

Peristiwa itu, kata dia, seharusnya menjadi pembelajaran berharga bagi para investor yang datang ke KSB. Menurutnya, berinvestasi di KSB memang sangat diharapkan, namun bukan berarti para investor dapat bertindak semaunya tanpa menghormati aturan serta nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

Lebih lanjut, Supardi menegaskan bahwa dari beberapa informasi yang diterima. Julien Cormons ini cukup complicated serta tidak memberi kontribusi positif kepada masyarakat sekitar lewat keberadaan villanya, bahkan dengan kejadian pemukulan tersebut dapat kita simpulkan dia melakukan provokasi kepada warga hingga menyebabkan keributan.

“Investor yang bersikap seperti ini tidak pantas berada di wilayah kami. Pemerintah KSB harus peka terhadap keberadaan WNA seperti itu, termasuk mempertimbangkan pencabutan izin dan pemulangan (deportasi) sesuai peraturan yang berlaku,” cetusnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *