LOMBOK TIMUR

Forum Masyarakat Batas Desa Hearing dengan Pihak Tambak Udang CV Nusra Farm, ada apa?

×

Forum Masyarakat Batas Desa Hearing dengan Pihak Tambak Udang CV Nusra Farm, ada apa?

Share this article



LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Forum Masyarakat Batas Desa bersama masyarakat Dusun Pengoros Luah melakukan hearing bersama pemerintah Desa dan pihak perusahaan tambak udang CV Nusra Farm.

Hearing berlangsung di Aula Kantor Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. NTB.

Dalam hearing tersebut, Ketua Forum Masyarakat Batas Desa, Hamdani mewakili warga Pengoros Luah meminta pihak perusahaan mendistribusikan CSR kepada masyarakat lingkungan tambak udang.

“Perusahaan bertanggungjawab memberikan kontribusi CSR untuk kemajuan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya, Senin 20 Juni 2022.

Menurutnya, kontribusi CSR ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 74 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Terbatas.



Selain tuntutan meminta kontribusi CSR, warga juga meminta agar Mandor tambak udang atas nama tuan Sahnun dipecat.

Pemecatan terhadap tuan Sahnun, kata Hamdani karena tidak bekerja secara profesional. Lantaran sering melakukan pemecatan terhadap pekerja setempat tanpa memberikan peringatan terlebih dahulu.

Tuntutan selanjutnya, meminta pihak perusahaan untuk mengutamakan masyarakat sekitar tambak udang untuk bekerja sesuai dengan keahlian masing-masing.

Menanggapi tuntutan warga, Pimpinan CV Nusra Farm dan Aqua Farm menegaskan bahwa dirinya tidak dapat memberikan jawaban terkait tuntutan tentang distribusi CSR.



“Saya sebagai pimpinan perusahaan tidak akan menjawab sekarang ini, kalau tidak melibatkan tambak-tambak yang lainnya. Kenapa disini tertera tambak saya saja, bagi saya ini tidak adil,” kata Ahok selalu Pimpinan CV Nusra Farm dan Aqua Farm.

“Untuk poin CSR ini, saya siap dipanggil kembali kalau ada dari tambak yang lain,” katanya.


Sementara tuntutan mengani memperkerjakan masyarakat dari Pengoros Luah, Ahok mengatakan bahwa dirinya sangat setuju.

Selama ini, diakuinya tidak mengetahui siapa-siapa pekerja di perusahaan tambak yang dikelolanya. Menurutnya, untuk penerimaan pekerja selama ini lewat Haji Sahnun.

“Saya tidak tahu orangnya siapa-siap, saya lewat ke Haji Sahnun untuk diterima, kalau sudah bekerja saya anggap itu warga Pengoros luah, karena saya tidak kenal,” cetusnya. ***







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *